Dari lokasi, polisi menyita 88 lembar dolar Amerika Serikat palsu dan 32 lembar rupiah palsu.
Sejauh ini, ada enam orang korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Ini Alasan Rumah Ketua RT di Kupang Dilempari, Polisi Turun Tangan
“Nilainya bervariasi, dari Rp 3,5 juta sampai Rp 20 juta. Total bisa sampai ratusan juta,” ujar Bima. Polisi masih mendalami kasus ini.