“Bagaimana mungkin seorang anak berusia 11 tahun merekayasa luka pecah pembuluh darah dan trauma psikis? Tuduhan itu absurd,” tegas Noben.
Hukum untuk Korban
Ia menekankan, prinsip utama dalam perkara anak adalah kepentingan terbaik bagi korban.
“Hukum wajib berpihak pada korban. Semua argumen kuasa hukum runtuh ketika berhadapan dengan fakta medis dan norma perlindungan anak,” katanya menutup.