hukum-kriminal

Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Hacker di Balik Akses Ilegal Data Nasabah Bank

Jumat, 3 Oktober 2025 | 07:15 WIB
Foto Bjorka ilustrasi. (Foto by OnePicAI)

 

Dari Desember 2024 hingga Agustus 2025, Bjorka muncul dengan berbagai nama alias: SkyWave, Shiny Hunter, hingga Opposite 6890.

 



“Tujuannya jelas, untuk menyamarkan identitas dengan menggunakan berbagai akun email, nomor telepon, hingga jaringan kripto. Pelaku sangat aktif di forum gelap sejak 2020,” terang Fian.

 

 

Baca Juga: Polisi Gerak Cepat Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Pelabuhan Tenau Kupang

 


Selain mengunggah data, WFT juga diduga memperjualbelikan database dari berbagai institusi, baik dalam maupun luar negeri.

 

 

 

Transaksi tersebut disebut dilakukan menggunakan mata uang kripto.



Rencana Pemerasan


Direktorat Siber Polda Metro Jaya juga mengungkapkan adanya laporan dari sebuah bank swasta pada Februari 2025.

Halaman:

Tags

Terkini