Nyaris Kabur ke Kupang
Laporan korban segera ditindaklanjuti polisi. Tim SPKT Polres Ende menelusuri keberadaan pelaku dan menemukan mereka tengah bersiap naik kapal tujuan Kupang di Pelabuhan Ipi Ende.
“Petugas bergerak cepat dan mengamankan keduanya beberapa menit sebelum kapal berangkat,” ujar Ipda Heru.
Kedua pelaku kini ditahan di Polres Ende untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Ombudsman NTT Soroti Pembatalan 192 Kelulusan PPPK di Kabupaten TTU
Polisi menduga keduanya tidak beraksi sekali dan tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Imbauan Polisi: Waspada Dukun Palsu
Polres Ende mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap praktik pengobatan tradisional yang menjanjikan kesembuhan instan dengan imbalan materi.
“Warga diharapkan tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit secara gaib. Laporkan segera jika menemukan praktik serupa,” tegas Ipda Heru.
Baca Juga: Ungkap Strategi Baru, Gubernur NTT Paparkan Arah Baru Pariwisata di Forum Nasional Bali
Kasus ini juga ditambahkan Heru, menambah deretan penipuan bermodus pengobatan alternatif di wilayah Nusa Tenggara Timur, yang belakangan marak di sejumlah kabupaten.