hukum-kriminal

Tersangkut Utang Rp5 Juta, Driver Online di Kupang Diselamatkan Mediasi Bhabinkamtibmas

Selasa, 11 November 2025 | 22:55 WIB
Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat Aiptu Imran M. Ibrahim memediasi sengketa utang antara warga di Rumah Pak Bhabin, Kupang. (Foto facebook TBN Polresta Kupang Kota)



Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Imran segera mengambil langkah proaktif dengan mengundang kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

 

Dalam proses mediasi, AN mengakui adanya tunggakan dan meminta keringanan kepada YT.



“Setelah melalui diskusi, kedua pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. Pelapor bersedia memberikan keringanan, dan AN menyanggupi untuk membayar Rp2.500.000 dari total tunggakan Rp5.050.000,” kata Setiasa.

 

 

Baca Juga: Warga Nunleu Resah, Polisi Amankan Pria Mabuk yang Ancam dengan Sajam



Ia menambahkan, AN berjanji melunasi sisa kewajibannya paling lambat pada 10 Desember 2025. Dengan kesepakatan tersebut, potensi laporan penipuan yang sempat akan dibuat oleh YT berhasil dihindari.



Langkah mediasi yang dilakukan Aiptu Imran disebut sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui pendekatan problem solving.



“Peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi penengah ketika terjadi konflik di masyarakat agar masalah tidak berkembang menjadi perkara hukum,” pungkas Setiasa.

Halaman:

Tags

Terkini