Tersangka lalu diamankan dan dibawa ke Piket Pamapta Polresta Kupang Kota. Sekitar pukul 18.30 Wita, Pamapta Polresta Kupang Kota menginformasikan penangkapan tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Maulafa.
Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah bersama Kanit Reskrim langsung menjemput tersangka untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui AKP Fery Nur Alamsyah membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi peran masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam menangkap buronan,” ujarnya.
AKP Fery juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Warga diminta segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya tindak pidana melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka AS masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Maulafa.