hukum-kriminal

Polisi Dalami Dugaan Ketidaksesuaian Data SKCK Terlapor Asusila di Flotim yang Lolos Seleksi TNI

Selasa, 24 Februari 2026 | 17:34 WIB
Kasi Humas Polres Flores Timur AKP Eliezer A. Kalelado saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual di Mapolres. (Foto/ Elen Labina)

 

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Polres Flores Timur masih menyidik kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pemuda asal Desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, meski yang bersangkutan telah resmi dilantik sebagai anggota TNI.



Kasi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer A. Kalelado, menyampaikan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur.

 

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) Kupang terkait mekanisme pemeriksaan karena terlapor kini berstatus prajurit TNI.

 

Baca Juga: MBG Dongkrak Harga Hasil Panen di Manggarai, Petani Klaim Tak Ada Lagi Sayur Terbuang



Kasus tersebut dilaporkan pada Agustus 2025 oleh ibu kandung korban ke Unit PPA Polres Flores Timur. Terlapor berinisial ADO, warga Desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka.



Menurut Eliezer, setelah laporan diterima, penyidik melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti permulaan. Perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.



“Berdasarkan bukti permulaan yang kami peroleh, statusnya sudah penyidikan dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilantik menjadi anggota TNI,” kata Eliezer dalam konferensi pers di Mapolres Flores Timur, Selasa (24/2/2026).

 

Baca Juga: Di Tengah Jerat TPPO, Polres Sikka Datangi Rumah Perlindungan Korban



Ia menyebutkan, pemanggilan terhadap ADO telah dilakukan, baik saat masih sebagai saksi maupun setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Tags

Terkini