hukum-kriminal

Polda NTT Selidiki Proyek Rabat Beton Rp11 Miliar di Tanjung Bunga, Audit Terkendala Anggaran

Jumat, 27 Februari 2026 | 07:03 WIB
Pelaksana Tugas Inspektur Flores Timur, Feri Resiona (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Flores Timur, Saul Hekin (kanan). (Foto/ist)

Baca Juga: Om Kandung Jadi Tersangka, Ditres PPA dan PPO Polda Nusa Tenggara Timur Limpahkan Kasus Dugaan Pencabulan Anak ke Kejari Kabupaten Kupang



Saul menjelaskan, pihak rekanan wajib mengembalikan kelebihan pembayaran uang muka sebesar 30 persen yang nilainya diperkirakan lebih dari Rp600 juta.

Dokumen telah diajukan ke Inspektorat untuk dilakukan audit.

Pelaksana Tugas Inspektur Flores Timur, Feri Resiona, mengakui berkas dari Dinas PUPR telah diterima.

 

Baca Juga: Kasus TPPO di Eltras Cafe Maumere, Kapolda NTT: Tak Ada Ruang bagi Perdagangan Orang

 

Namun pihaknya belum dapat melakukan audit investigatif karena keterbatasan anggaran.

“Dinas PU sudah mengajukan permintaan audit. Tetapi karena efisiensi anggaran, tim kami belum bisa turun. Kami tidak memiliki biaya untuk audit, sehingga berkas dikembalikan. Kami hanya melakukan review,” kata Feri saat ditemui terpisah.



Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Adi Nugroho, membenarkan penanganan perkara tersebut oleh Tipidkor Polda NTT.

 

Baca Juga: Upaya Kabur ke Luar Negeri Digagalkan, Polisi Timor Leste Amankan Buron Polres Belu



“Benar, proyek Rp11 miliar itu ditangani Tipidkor Polda NTT. Tim sudah turun ke lokasi di Tanjung Bunga. Kami dari Polres hanya mendampingi,” katanya di Mapolres Flores Timur, Selasa (24/2/2026).

Proyek sepanjang kurang lebih enam kilometer itu menghubungkan tiga desa di Kecamatan Tanjung Bunga, yakni Latonliwo 1, Latonliwo 2, dan Basira.

Pekerjaan yang mangkrak turut menjadi sorotan publik karena beririsan dengan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur, Anton Doni–Ignas Boli.

 

Baca Juga: Disdukcapil Flores Timur Respons Kritik Masyarakat: Pencetakan e-KTP Tetap Berjalan Meski Ada Kendala

Dalam proses lelang, proyek ini diminati 18 peserta, tetapi hanya empat perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran, yakni CV Keynward, CV Cahaya Melatih, CV Rokatenda, dan CV Valentin.

CV Valentin kemudian ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp10,92 miliar, atau tertinggi di antara peserta lain yang mengajukan dokumen.

Sejumlah tokoh masyarakat mempertanyakan mekanisme penetapan pemenang tender serta tidak diterapkannya denda keterlambatan.

Halaman:

Tags

Terkini