REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Flores Timur menjadi sorotan masyarakat setelah sejumlah warga mengeluh kesulitan mencetak KTP elektronik.
Gangguan terjadi akibat kerusakan alat cetak dan keterbatasan bahan.
Kepala Disdukcapil Flores Timur, Cipto Keraf, menjelaskan kendala ini muncul karena ribbon film rusak pada 23 Februari 2026.
Baca Juga: Upaya Kabur ke Luar Negeri Digagalkan, Polisi Timor Leste Amankan Buron Polres Belu
Ia menyebut, masalah teknis memang bisa terjadi, misalnya pada awal Januari ketika persediaan habis sehingga pencetakan memerlukan waktu tambahan.
“Awalnya kami kehabisan stok, butuh waktu satu minggu untuk pemesanan. Setelah itu, pada 23 Februari ribbon film rusak, sehingga pencetakan sempat tertunda,” kata Cipto Keraf di ruang kerjanya, Rabu (25/2/2026).
Meski demikian, pencetakan e-KTP tetap berjalan. Data Disdukcapil menunjukkan, pada Januari 2026 tercetak 1.898 e-KTP, dan hingga 22 Februari sudah 1.118 e-KTP dicetak sebelum gangguan terjadi.
Baca Juga: Kasus TPPO di Eltras Cafe Maumere, Kapolda NTT: Tak Ada Ruang bagi Perdagangan Orang
“Masyarakat kadang menyampaikan kami tidak bekerja, tapi faktanya ribuan KTP tetap dicetak,” tutur Cipto Keraf.
Stok blangko e-KTP tercatat 4.552 lembar hingga akhir Februari, cukup untuk pelayanan sambil menunggu kedatangan ribbon baru.
Selain kendala teknis, keterbatasan anggaran juga menjadi faktor.
Artikel Terkait
Ombudsman NTT Rilis Opini Maladministrasi 2025, Soroti Kualitas Layanan 11 Pemerintah Daerah
Tujuh WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Rote, Polisi Buru Empat WNI yang Kabur
Om Kandung Jadi Tersangka, Ditres PPA dan PPO Polda Nusa Tenggara Timur Limpahkan Kasus Dugaan Pencabulan Anak ke Kejari Kabupaten Kupang
Kasus TPPO di Eltras Cafe Maumere, Kapolda NTT: Tak Ada Ruang bagi Perdagangan Orang
Upaya Kabur ke Luar Negeri Digagalkan, Polisi Timor Leste Amankan Buron Polres Belu