Berdasarkan APBD 2026, kebutuhan mencetak mencapai 22.000 lembar, namun anggaran hanya cukup untuk 11.000. Penambahan anggaran sudah diajukan ke DPRD dengan respons positif.
Cipto Keraf memastikan alat ribbon yang rusak telah dikembalikan, dan pengiriman alat baru kemungkinan tiba dalam dua hingga tiga hari kerja.
Pencetakan e-KTP di Flores Timur tetap berjalan, meski sempat mengalami gangguan.
Artikel Terkait
Ombudsman NTT Rilis Opini Maladministrasi 2025, Soroti Kualitas Layanan 11 Pemerintah Daerah
Tujuh WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Rote, Polisi Buru Empat WNI yang Kabur
Om Kandung Jadi Tersangka, Ditres PPA dan PPO Polda Nusa Tenggara Timur Limpahkan Kasus Dugaan Pencabulan Anak ke Kejari Kabupaten Kupang
Kasus TPPO di Eltras Cafe Maumere, Kapolda NTT: Tak Ada Ruang bagi Perdagangan Orang
Upaya Kabur ke Luar Negeri Digagalkan, Polisi Timor Leste Amankan Buron Polres Belu