hukum-kriminal

Konsumsi Miras hingga Ganggu Warga, Enam Pekerja di Kota Kupang Ini Diamankan Polsek Maulafa

Sabtu, 28 Februari 2026 | 23:08 WIB
Enam pekerja berdiri di Mapolsek Maulafa usai diamankan aparat setelah pesta miras dan karaoke larut malam di Kolhua, Kota Kupang.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu. Dengan melapor, penanganan bisa dilakukan secara terukur dan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” tuturnya.

Di Mapolsek Maulafa, keenam pemuda dikumpulkan untuk diberikan pembinaan. Mereka diminta tidak mengulangi perbuatan serupa dan ikut menjaga ketertiban di sekitar tempat kerja.

Para pemuda itu juga membuat surat pernyataan di atas materai dan siap diproses sesuai hukum apabila kembali melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Di Ujung Timur Indonesia, Dokter Vienna dan Dokter Yeziel Menjahit Rindu Bersama Fajar Band lewat Lagu LDR

Fery mengingatkan masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras berlebihan yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

“Jaga lingkungan masing-masing dan hindari aktivitas yang meresahkan. Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan kepada kepolisian,” katanya.

Pembinaan tersebut dilakukan setelah enam pekerja yang mengonsumsi minuman keras dan berkaraoke hingga dini hari di depan toko tempat mereka bekerja di Kelurahan Kolhua, diamankan polisi karena mengganggu ketenangan warga.

Halaman:

Tags

Terkini