“Kami memohon agar laporan ini diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga apabila terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun Pemerintah Kabupaten Flores Timur terkait laporan tersebut.