hukum-kriminal

Dugaan Pemerasan Rp375 Juta di Balik Kasus Poppers, Perwira Polda NTT Dinonaktifkan

Senin, 16 Maret 2026 | 07:45 WIB
Foto: Ilustrasi

Menurut dia, proses penegakan disiplin dan kode etik dilakukan secara terbuka dan akuntabel sebagai bagian dari pembenahan internal di tubuh kepolisian.

Baca Juga: Sampan Terbalik Saat Memancing di Kawaliwu, Operasi SAR Ungkap Kronologi Tenggelamnya Nelayan

Dalam waktu dekat, Polda NTT bersama Divpropam Polri akan menggelar perkara khusus untuk menentukan status hukum perwira menengah yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan sisi lain dari penanganan perkara narkoba di daerah. Di tengah upaya penegakan hukum terhadap peredaran obat terlarang, aparat penegak hukum justru diduga menyalahgunakan kewenangan yang mereka miliki.

Polda NTT meminta masyarakat tetap menunggu hasil pemeriksaan dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada mekanisme hukum yang sedang berjalan.

Halaman:

Tags

Terkini