REPORTASENTT.COM, KUPANG- Personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota membubarkan aksi balap liar di kawasan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sebelum menerima laporan kecelakaan duel motor di sekitar Taman Tagepe, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 02.10 Wita.
Patroli cipta kondisi yang dipimpin Kepala Satuan Samapta Polresta Kupang Kota AKP Steven Bessie bergerak ke depan Kantor Camat Kelapa Lima setelah menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas balap liar.
Di lokasi, petugas membubarkan kelompok pemuda yang diduga terlibat balapan liar dan mengamankan sejumlah sepeda motor untuk proses penindakan lebih lanjut oleh satuan lalu lintas.
“Kami menerima laporan warga terkait balap liar. Tim patroli langsung menuju lokasi dan mengamankan beberapa kendaraan yang digunakan,” kata Steven Bessie.
Tak lama setelah penertiban dilakukan, personel kembali menerima laporan kecelakaan lalu lintas di sekitar Taman Tagepe. Dua sepeda motor dilaporkan bertabrakan dalam aksi adu kecepatan di jalan umum.
Petugas mendatangi lokasi kejadian, memberikan pertolongan pertama, lalu mengevakuasi korban menggunakan kendaraan patroli ke RSUD S.K. Lerik Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Keluarga Terduga Pelaku Klarifikasi Kasus di Ile Boleng, Sebut Konflik Dipicu Perselisihan Lama
“Korban segera kami bawa ke rumah sakit agar memperoleh perawatan. Kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan anggota Unit Laka Lantas untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Steven.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan keterlibatan aksi balap liar yang berlangsung sebelumnya.
Sebelumnya, patroli keamanan telah dimulai sejak Sabtu (25/4/2026) malam dari Pos Polisi Fatululi.
Kegiatan dipimpin Kanit Dalmas AIPTU Wiston Weo dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama di Kota Kupang.
Sejumlah titik yang dipantau antara lain Jalan Veteran, Jalan R.A. Kartini, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Pulau Indah, Jalan Terusan Timor Raya Oesapa Barat, hingga Alun-alun Kota Kupang.
Pada pukul 00.00 Wita, patroli dilanjutkan dengan operasi cipta kondisi yang melibatkan 13 personel serta kendaraan patroli roda dua dan roda empat.
Baca Juga: GMNI dan AKPERSI Desak Kapolres Flotim Usut Dugaan Percobaan Pembunuhan Lansia di Flores Timur
Menurut Steven, patroli rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam rawan malam hingga dini hari.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, tidak melakukan balap liar karena membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” kata dia.
Ia menambahkan, setiap laporan masyarakat akan direspons cepat sebagai bagian dari pelayanan kepolisian.
Baca Juga: LKPJ 2025 Flores Timur: Pendapatan Daerah Capai 94,53 Persen, Bonus Demografi Jadi Peluang
“Warga dapat menghubungi Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. Kami siap memberi pelayanan cepat agar situasi tetap aman dan tertib,” ujar Steven.