hukum-kriminal

Tokoh Adat dan Warga Dusun Bele Serahkan 52 Senjata Rakitan ke Polres Flores Timur

Kamis, 14 Mei 2026 | 17:50 WIB
Tokoh adat dan warga Dusun Bele menyerahkan 52 senjata api rakitan kepada Polres Flores Timur demi menjaga keamanan wilayah tetap kondusif. (Foto TBN Polres Flotim)

REPORTASENTT.COM, ADONARA- Penyerahan 52 senjata api rakitan dilakukan tokoh adat dan warga Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Kamis (14/5/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.

Senjata api rakitan diserahkan langsung Kepala Desa Waiburak, M. Saleh, bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat kepada Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra.

 

Baca Juga: Pendapat Adat Ad’anara Bahas Sejarah Lewotana Nara Saosina dan Penyelesaian Konflik Bele- Lewonara

 

Kegiatan berlangsung di hadapan jajaran Polres Flores Timur dan Sat Brimob Polda Nusa Tenggara Timur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dansat Brimob Polda NTT Kombes Pol Afrizal Asri, Kabag Ops Sat Brimob Polda NTT Kompol Gojal Putra Malemba, Kabag Ops Polres Flores Timur AKP Eduardus Nuru, Kasat Intelkam Polres Flores Timur AKP Taufan D. Adriansyah, serta Kasat Reskrim Polres Flores Timur IPTU Fardan Adi Nugroho.

Penyerahan senjata rakitan secara sukarela dinilai menjadi bentuk kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara warga dan aparat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan damai.

 

Baca Juga: Malaikat Hilang Saat Ujian Akhir, Polisi Temukan di Waikabubak Bersama Seorang Pria



Kepemilikan senjata api tanpa izin diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).

Aturan tersebut memuat ancaman pidana berat bagi setiap orang yang tanpa hak membuat, menyimpan, membawa, atau menguasai senjata api maupun bahan peledak.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra mengapresiasi langkah masyarakat Dusun Bele yang menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.

 

Baca Juga: Big Push dan Air Minum Jadi Prioritas, Pemkab Flotim Perkuat Koordinasi Izin Lingkungan

“Penyerahan ini mencerminkan kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan dan persaudaraan di lingkungan masing-masing. Kami mengajak masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya secara sukarela demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” kata Adhitya.

Menurut dia, partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Flores Timur.

Polisi juga terus mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog bersama masyarakat serta tokoh adat setempat.

Tags

Terkini