hukum-kriminal

Bobol Kapela dan Gereja di Nagekeo, Pelaku Ditangkap di Ende

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:22 WIB
Terduga pelaku pencurian perangkat rumah ibadah di Kabupaten Nagekeo dikawal anggota kepolisian menuju Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Foto/ ist)

 



REPORTASENTT.COM, NAGEKEO- Aparat gabungan Polres Nagekeo dan Polres Ende menangkap seorang terduga pelaku pencurian yang membobol rumah ibadah di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Pelaku bernama Ewentinus Alfonsius J. Barus ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Anggrek, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima dua laporan kehilangan perangkat musik dan sound system di rumah ibadah berbeda di Kabupaten Nagekeo.

 

Baca Juga: Kasus Dugaan Kebocoran Data Nasabah Bergulir, Patman Werang Penuhi Panggilan Penyidik



Laporan pertama diterima Polsek Aesesa pada Jumat (8/5/2026). Pelapor, Paskalia Juani (55), aparatur sipil negara asal Desa Tuh Tuabha, Kecamatan Aesesa Selatan, melaporkan kehilangan satu unit keyboard Yamaha PSR S775 milik Kapela Santo Ardianus Tuh Tuabha.

Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/B/10/V/2026/SPKT POLSEK AESESA/POLRES NAGEKEO/POLDA NTT.

Dua hari kemudian, Minggu (10/5/2026), Polres Nagekeo kembali menerima laporan pencurian dari Pastor Paroki Aeramo, Carles Lelu Umbu Tigar Ame (38). Sejumlah perangkat audio milik Gereja Yesus Kerahiman Ilahi Aeramo dilaporkan hilang.

 

Baca Juga: Tokoh Adat dan Warga Dusun Bele Serahkan 52 Senjata Rakitan ke Polres Flores Timur



Barang yang raib meliputi satu unit mixer Yamaha 10 channel, satu unit penyaring suara merek MSQ, dan satu unit equalizer merek MSQ. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/37/V/2026/SPKT POLRES NAGEKEO/POLDA NTT.

Hasil penyelidikan membawa tim gabungan melacak keberadaan pelaku hingga Kabupaten Ende. Saat diamankan, pelaku mengakui seluruh aksi pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Nagekeo IPTU Fajar E. Cahyono menjelaskan, pelaku membobol Kapela Santo Ardianus Tuh Tuabha dengan cara merusak jendela sebelum masuk ke dalam bangunan dan mengambil keyboard.

 

Baca Juga: Polres Flores Timur Intensifkan Patroli Dialogis Pascakonflik di Bele



“Pelaku masuk melalui jendela kapela, kemudian membawa keyboard menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor,” kata IPTU Fajar E. Cahyono.

Keyboard hasil curian kemudian dijual di wilayah Tuwak, Kabupaten Manggarai Barat, menggunakan mobil pikap putih bersama seorang saksi bernama Nando.

Polisi juga mengungkap aksi serupa di Gereja Yesus Kerahiman Ilahi Aeramo. Pelaku membuka jendela gereja sebelum mengambil sejumlah perangkat sound system.

 

Baca Juga: Polda NTT Masukkan Nelayan Asal Sikka ke DPO Kasus Penangkapan Ikan dengan Bahan Peledak

Barang hasil curian itu dijual di wilayah Aimere, Kabupaten Ngada, menggunakan mobil pikap putih bersama seorang saksi bernama Arnol.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengapresiasi kerja cepat personel Polres Nagekeo dan Polres Ende dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat anggota di lapangan sehingga pelaku segera diamankan. Pencurian di rumah ibadah menjadi perhatian serius karena meresahkan masyarakat,” kata Henry.

Halaman:

Tags

Terkini