Salah satu serangan terbesar menimpa Poros Jakarta dengan sekitar 32 juta request dalam satu gelombang serangan pada Senin (22/6).
“Serangan DDoS dilakukan dengan membanjiri server menggunakan sejumlah besar request secara simultan.
Tim kami telah mendokumentasikan seluruh jejak digital serangan dan terus melakukan mitigasi untuk memastikan layanan media tetap berjalan normal,” kata Rahmad.
Baca Juga: UV Diduga Tabrak Lari di Bandung Diamuk Massa, Netizen Soroti Aksi Ugal- ugalan Sopir
Rahmad menambahkan, sejumlah bukti teknis telah dikumpulkan dan saat ini masih dalam proses analisis lebih lanjut.
Agus menegaskan Promedia tidak akan tinggal diam apabila serangan siber tersebut terus berlanjut.
Promedia bersama pemilik media yang terdampak sedang mempertimbangkan langkah hukum dan telah mengumpulkan berbagai bukti teknis serta mengantongi sejumlah indikasi yang masih didalami.
Ia menegaskan kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi tidak boleh dikalahkan oleh upaya intimidasi dalam bentuk apa pun.
Perbedaan pendapat terhadap sebuah pemberitaan, menurutnya, harus diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia, bukan dengan membungkam media melalui serangan siber.