Baca Juga: Warga Malang Ramai Keluhkan Sound Horeg di Threads, Bayi Sulit Tidur hingga Kaca Rumah Bergetar
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam Infinix Note 50 Pro yang diduga digunakan menjalankan aksi pemerasan serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
Pemeriksaan awal juga mengungkap pelaku mengaku telah lama menyukai korban. Modus menggunakan akun TikTok palsu dan mengaku sebagai anggota Polri diduga juga dipakai untuk mendekati perempuan lain.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kupang Kota masih mendalami perkara tersebut.
Polisi berencana menggelar perkara, menetapkan status hukum pelaku, menyita barang bukti secara resmi, sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai aparat melalui media sosial.