hukum-kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penganiayaan Balita oleh Ibu Tiri di Bekasi, Korban Jalani Perawatan Intensif

Rabu, 15 Juli 2026 | 23:11 WIB
Kapolres Metro Bekasi bersama jajaran kepolisian memberikan keterangan kepada awak media saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penganiayaan balita di Bekasi. (Foto Instagram.com/@beritacikarang)

 


"Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi," katanya.

Selain dugaan mendisiplinkan korban, penyidik juga mendalami kemungkinan motif lain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga melampiaskan rasa sakit hati terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya kepada korban.

 

Baca Juga: Datang Mabuk, Pulang Bawa Surat Damai: Kisah Delapan Remaja yang Berakhir di Mapolsek Maulafa



Korban diketahui tinggal bersama ibu tirinya dan adik sambung yang masih berusia satu tahun. Sementara ayah kandung korban bekerja di luar negeri dan, berdasarkan pemeriksaan sementara, tidak mengetahui dugaan kekerasan yang dialami anaknya.

"(Diduga) dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban," kata Ikhlas.

"Penyidik masih terus mendalami motif dan seluruh keterangan dalam perkara tersebut," lanjutnya.

 

Baca Juga: Febrie Adriansyah: Pengusutan Dugaan Korupsi MBG Terus Berjalan, Sebut Sudah Muncul 47 Nama



Atas dugaan perbuatannya, DM dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Hingga kini penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, sementara korban tetap menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja.

Halaman:

Tags

Terkini