Polisi Ungkap Dugaan Penganiayaan Balita oleh Ibu Tiri di Bekasi, Korban Jalani Perawatan Intensif

Photo Author
Florianus Harson, Reportase NTT
- Rabu, 15 Juli 2026 | 23:11 WIB
Kapolres Metro Bekasi bersama jajaran kepolisian memberikan keterangan kepada awak media saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penganiayaan balita di Bekasi.  (Foto Instagram.com/@beritacikarang)
Kapolres Metro Bekasi bersama jajaran kepolisian memberikan keterangan kepada awak media saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penganiayaan balita di Bekasi. (Foto Instagram.com/@beritacikarang)

 

REPORTASENTT.COM, BEKASI- Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berinisial QSH (4) di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memasuki tahap penyidikan. Korban kini masih menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara, akibat luka berat yang dideritanya.

Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana mengungkapkan kondisi korban masih memerlukan penanganan medis intensif setelah menjalani operasi pada bagian kepala.

"Berdasarkan hasil pemantauan di rumah sakit, anak korban masih menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit atau PICU," kata Bagus dalam keterangan resminya, Rabu (15/7/2026).

 

Baca Juga: Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter, Dua WNA China Tewas Tenggelam di Labuan Bajo



Ia menjelaskan, korban hingga kini belum sadar pascaoperasi dan masih berada di bawah pengawasan ketat tim medis.

"Korban dilaporkan masih belum sadarkan diri setelah menjalani tindakan operasi pada bagian kepala dan terus berada dalam pengawasan intensif tim medis RSUD Koja," katanya.

Polisi telah menetapkan DM (19), yang merupakan ibu tiri korban, sebagai tersangka. Penyidik menduga aksi kekerasan terhadap balita tersebut berlangsung sejak Mei 2026.

 

Baca Juga: Kronologi Penumpang Diduga Terjun dari KM Lambelu, Kapal Sempat Putar Haluan Cari Korban



Perkara ini terungkap setelah tersangka membawa korban ke sebuah rumah sakit di Bekasi dengan alasan anak itu terpeleset di kamar mandi.

Namun, hasil pemeriksaan tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan penjelasan tersebut sehingga dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Hasil visum sementara menunjukkan korban mengalami luka lebam di bagian punggung, dada, wajah, dan perut. Selain itu ditemukan luka lecet serta luka bakar di sejumlah bagian tubuh.

 

Baca Juga: Terduga Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas di Sikka Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polisi



Pelaksana Harian Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono menyampaikan penyidik menduga kekerasan dilakukan dengan dalih mendisiplinkan korban.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban," kata Ikhlas, Selasa (14/7/2026).

Ia menambahkan, penyidik menduga tersangka melakukan kekerasan menggunakan gayung, mencubit korban, hingga melukai tubuh anak tersebut memakai sikat gigi.

 

Baca Juga: Muhammad Qodari Nilai Teddy Indra Wijaya Layak Menjadi Panutan bagi Taruna Akmil

Halaman:

Editor: Florianus Harson

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X