hukum-kriminal

Penemuan Mayat  Wanita di Dermaga Pulau Pari, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Minggu, 21 April 2024 | 21:38 WIB
Foto ilustrasi
 
 
REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Penemuan mayat (jasad) wanita yang ditemukan dalam kondisi terbungkus kardus di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, diduga adalah korban pembunuhan.

"Informasi dari penyidik diduga korban pembunuhan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H, Jumat (19/4/24).

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pendalaman,  penyidik telah berhasil mengidentifikasi jasad perempuan tersebut.
 
Baca Juga: Kasus Penambangan Ilegal Sungai Buntu Bangka Belitung, Perkara Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru
 
Dari data dan informasi, wanita itu berinisial R berusia 35 tahun.

"Identitas korban yang ditemukan meninggal dunia di Dermaga Ujung Pulau Pari, sudah diketahui, " jelasnya.

Untuk menelusuri jejak- jejak kematian korban, Kepolisan telah mengamankan tiga orang terkait penemuan mayat ini.
 
Baca Juga: Pasutri di Jambi Dibacok Dengan Kapak, Pelaku Dibekuk Polisi
 
"Dimana salah satunya yang diamankan adalah pacar korban, saat ini ketiganya masih dimintai keterangan," ungkapnya.
 
Kepolisian Daerah Metro Jaya masih terus menyelidiki penyebab kematian mayat wanita berinisial R (35), yang ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kesimpulan penyebab kematian korban masih menunggu hasil lab dari tim forensik.
 
Baca Juga: Jelang Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024, Ribuan Personil Disiagakan di MK

"Sebab kematian menunggu hasil lab toksikologi dan histopatologi anatomi forensik," ujarnya, dilansir dari laman PMJNews, Sabtu (20/4/24).

Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa Tim Forensik telah mengambil sampel DNA dari tulang iga korban.
 
Kemudian pemeriksaan akan dilanjutkan dengan pengambilan sampel toksikologi dan histologi anatomi.
 
Baca Juga: Kasus Penipuan untuk Masuk Polri- TNI  di Sumut, Para Korban Merugi Hingga Rp1,1 Miliar

"Diambil sampel toksikologi (hati, empedu, lambung, urine) untuk diperiksa ke Puslabfor, diambil sampel histologi anatomi, untuk diperiksa di bagian patologi anatomi (kulit dada, leher, rahang, tulang lidah, tulang iga)," jelasnya.

Tags

Terkini