REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Jelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, besok (22/4/24), Polda Metro Jaya menyiagakan ribuan personel untuk mengawal pembacaan putusan tersebut.
Ribuan personel itu juga akan mengawal penyampaian aspirasi masyarakat yang akan dilakukan dalam rangka mengawal pembacaan putusan MK.
"Personel yang disiagakan akan dibagi di sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi.
Polda Metro Jaya kata Ade Ary, menyiagakan sebanyak 7.783 personel.
Rekayasa lalu lintas juga kata Ade Ary, nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.
"Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas," katanya.
Baca Juga: Turis Asing Asal Prancis Dikabarkan Hilang Setelah Berwisata di Air Terjun Sipiso- Piso, Polisi Temukan Petunjuk Korban Diserang
Ia juga menghimbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK, agar mencari jalan alternatif lain, karena katanya, akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK.
"Para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak–hak masyarakat lain. Hal itu sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara," harapnya.
Ia juga meminta agar para peserta aksi nanti memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.
Ia juga menghimbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK, agar mencari jalan alternatif lain, karena katanya, akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK.
"Para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak–hak masyarakat lain. Hal itu sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara," harapnya.
Ia juga meminta agar para peserta aksi nanti memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.
Selain itu, ia mengajak agar seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga kamtibmas, kerukunanan dan persatuan bangsa.
Ia pun memastikan bahwa seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis, serta laksanakan tugas sesuai prosedur.
"Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa indonesia, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat,” ujar Kabid Humas.
"Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa indonesia, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat,” ujar Kabid Humas.
Artikel Terkait
Seorang Caleg di Ende Jadi Korlap Aksi Unjuk Rasa saat Pleno KPU Tingkat Kabupaten
Tiga Hari Kawal Aksi Unjuk Rasa Tolak Hasil Pemilu, Kapolres TTU Basah Kuyup
Ribuan Aparat Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa Pemilu 2024
Terkait Putusan Pelanggaran Etik Ketua KPU, Ini Penjelasan DKPP Pada Sidang di MK
Amicus Curiae Terus Bergulir dari Masyarakat Secara Kelompok Maupun Perorangan ke MK