Tiga Hari Kawal Aksi Unjuk Rasa Tolak Hasil Pemilu, Kapolres TTU Basah Kuyup

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 5 Maret 2024 | 22:05 WIB
Aparat kepolisian dari Polres Timor Tengah Utara saat melaksanakan pengamanan unjuk rasa.  (Foto Humas Polres TTU)
Aparat kepolisian dari Polres Timor Tengah Utara saat melaksanakan pengamanan unjuk rasa. (Foto Humas Polres TTU)

REPORTASENTT.COM, KEFAMENANU- Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP Moh. Mukhson, basah kuyup selama tiga hari melakukan pengamanan terhadap masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Timor Tengah Utara. 

"Dua hari basah kuyup. Kami hanya takut petir. Karena ada massa aksi yang duduk di atas mobil tadi. Karena cuaca sekarang kan sangat rentan terjadi hujan," ujar Kapolres TTU ini.

AKB Mukhson menjelaskan, pengamanan yang dilakukan sudah sesuai aturan barikade polisi atau pengamanan unjuk rasa

Baca Juga: Sukses Pemilu di Ende, Ketua KPU: Kapolres Ende Fasilitasi 20.112 Pemilih Dapatkan E-KTP

Untuk diketahui, unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Timor Tengah Utara (TTU) menuntut untuk mengembalikan proses perhitungan suara sesuai hasil Pemilu pada 14 Februari lalu dan, menolak hasil proses berdasarkan PSU pada 24 Februari.

Aksi demonstrasi dilakukan di tempat yang sama persis di depan Hotel Victory 2 pada, Sabtu 2 Maret 2024 sejak pukul 11.00 dan berlangsung hingga Senin 4 Maret.

Massa aksi dikoordinir oleh Yeheskiel E. Nenotek dan koordinator lapangan, Marthen C. Dethan.

Baca Juga: Rabithah Alawiyah Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Pembuat Web dan Sertifikat Palsu 

"Saya mengucapkan terima kasih atas dorongan semua pihak terutama pihak pengunjuk rasa yang berjalan dengan aman dan tertib. Saya selaku Kapolres TTU sekali lagi mengucapkan limpah terima kasih atas pelaksanaan tadi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya. 

Lebih lanjut lulusan Akpol 2004 ini menjelaskan, kehadiran Polisi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada semua pihak tanpa terkecuali. 

"Apa bila ada hal-hal yang kurang berkenan dalam di dalam proses pengamanan kami menyampaikan permohonan maaf," terangnya. 

Baca Juga: Tekad Menuju WBK dan WBBM, Rupbasan Kupang Kunjungi Ombudsman NTT

Kapolres TTU menjelaskan, semua proses dan tahapan sudah sesuai aturan hukum, jika ada yang merasa dirugikan maka silahkan menempuh jalur hukum. 

"Sekali lagi, negara kita adalah negara hukum. Pada prinsipnya Polisi siap hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik," ungkapnya.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X