REPORTASENTT.COM, KEFAMENANU- Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP Moh. Mukhson, basah kuyup selama tiga hari melakukan pengamanan terhadap masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Timor Tengah Utara.
"Dua hari basah kuyup. Kami hanya takut petir. Karena ada massa aksi yang duduk di atas mobil tadi. Karena cuaca sekarang kan sangat rentan terjadi hujan," ujar Kapolres TTU ini.
AKB Mukhson menjelaskan, pengamanan yang dilakukan sudah sesuai aturan barikade polisi atau pengamanan unjuk rasa.
Baca Juga: Sukses Pemilu di Ende, Ketua KPU: Kapolres Ende Fasilitasi 20.112 Pemilih Dapatkan E-KTP
Untuk diketahui, unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Timor Tengah Utara (TTU) menuntut untuk mengembalikan proses perhitungan suara sesuai hasil Pemilu pada 14 Februari lalu dan, menolak hasil proses berdasarkan PSU pada 24 Februari.
Aksi demonstrasi dilakukan di tempat yang sama persis di depan Hotel Victory 2 pada, Sabtu 2 Maret 2024 sejak pukul 11.00 dan berlangsung hingga Senin 4 Maret.
Massa aksi dikoordinir oleh Yeheskiel E. Nenotek dan koordinator lapangan, Marthen C. Dethan.
Baca Juga: Rabithah Alawiyah Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Pembuat Web dan Sertifikat Palsu
"Saya mengucapkan terima kasih atas dorongan semua pihak terutama pihak pengunjuk rasa yang berjalan dengan aman dan tertib. Saya selaku Kapolres TTU sekali lagi mengucapkan limpah terima kasih atas pelaksanaan tadi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.
Lebih lanjut lulusan Akpol 2004 ini menjelaskan, kehadiran Polisi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada semua pihak tanpa terkecuali.
"Apa bila ada hal-hal yang kurang berkenan dalam di dalam proses pengamanan kami menyampaikan permohonan maaf," terangnya.
Baca Juga: Tekad Menuju WBK dan WBBM, Rupbasan Kupang Kunjungi Ombudsman NTT
Kapolres TTU menjelaskan, semua proses dan tahapan sudah sesuai aturan hukum, jika ada yang merasa dirugikan maka silahkan menempuh jalur hukum.
"Sekali lagi, negara kita adalah negara hukum. Pada prinsipnya Polisi siap hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik," ungkapnya.
Artikel Terkait
Pelaku Pelemparan Bahan Peledak Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dibekuk Polisi
Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di TTU Diringkus Polisi di Wilayah Perbatasan RI- RDTL
Asyik Miras, Buronan Kasus Aniaya Lansia di Kupang Ditangkap Polisi
Pelaku Pencurian HP di Manggarai Ditangkap Polisi
Terekam CCTV, Dua Maling Toko di Atambua Ditangkap Polisi