hukum-kriminal

Pengejaran Kapal Kayu Bawa Baby Lobster Ilegal Senilai Rp46,8 Miliar, TNI AL Berhasil Bekuk 4 Pelaku

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:01 WIB
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan. (Foto Ist/Desain Backraound Tim Reportase NTT)
 
REPORTASENTT.COM- TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil membekuk empat (4) pelaku penyelundupan baby lobster senilai Rp.46.8 miliar.
 
Kejadian bermula pada hari Kamis, 9 Mei 2024 pukul 22.23, Tim Gabungan F1QR Lanal Palembang yang terdiri dari Posal Kuala Tungkal, Posal Muara Sabak, Binpotmar TNI AL Kampung Laut, Binpotmar TNI AL Nipah Panjang dan personel Lanal Palembang melaksanakan penyekatan dan pengamatan di Perairan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur yang terbagi antara lain Perairan Kuala Tungkal, Perairan Mendahara, Perairan Lagan, Perairan Kampung Laut, Perairan Lambur, dan Perairan Nipah Panjang.
 
Para pelaku ditangkap pada pukul 23.17 WIB, dimana saat itu Tim melihat kapal kayu mencurigakan jenis pompong ditutupi terpal melintas di Perairan lambur menuju ambang luar/laut yang termonitor oleh tim penyekatan kemudian tim terus melakukan pengamatan serta pengejaran terhadap kapal tersebut.
 
Baca Juga: Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Lewati Nunukan Digagalkan Satgas Gabungan TNI AL

Namun, pada saat dikejar, pelaku justru menambah kecepatannya sehingga petugas terus melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan pertama, tetapi tidak dihiraukan sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan kedua. Akhirnya para pelaku menyerah dan petugas langsung melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.
 
Dari hasil pemeriksaan, Tim mengamankan empat pelaku berinsial MS (31), SL (42), HT (30), dan MR (23) beserta barang bukti berupa 52 Box Benih Bening Lobster (BBL) jenis Pasir dan Mutiara sebanyak 277.800 ekor dimana 1 box styrofom berisi 30 kantong plastik dengan rincian 200 ekor BBL per kantongnya.
 
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sarana angkut satu unit kapal kayu jenis Pompong GT 3 yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan benih bening lobster.
 
 Baca Juga: Jika Mimpi Saya Jadi Anggota Polri Terkubur Saya Siap, Kisah Casis Bintara Polri yang Mendapat Penghargaan dari Kapolri
 
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Pos Binpotmar TNI AL Kampung Laut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan penyelundupan BBL sebelumnya, pada hari Kamis, 2 Mei 2024 bertempat di Pesisir Sungai, Desa Sumber Teluk Betung, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, dimana Lanal Palembang juga berhasil menggagalkan penyelundupan benih Lobster senilai 15 milyar rupiah yang dikemas menggunakan 18 Box Styrofom yang diperkirakan berisi sekitar 99.648 ekor BBL.

Asisten Intelijen (Asintel) Kasal Laksma TNI Akmal, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut menegaskan bahwa kedepannya terkait masalah program pencegahan, TNI AL sebagai aparat negara sepanjang tahun selalu melaksanakan peran tugas baik dalam penegakan kedaulatan maupun penegakan hukum di laut.
 
 Baca Juga: Melalui TikTok, Modus Pelaku Rekrut Para Korban Bekerja di Australia, WNA Ini Ditangkap Polda NTT  
 
Keberhasilan dari penangkapan Baby Lobster ini merupakan salah satu dari beberapa keberhasilan TNI AL di sepanjang tahun sendiri yang sudah memiliki dan berhasil dalam program operasi serupa.
 
“Di seluruh wilayah Indonesia pangkalan-pangkalan TNI AL sudah tersebar, sehingga cukup untuk berperan dalam penugasan pengamanan di laut. Pihak pangkalan-pangkalan TNI AL akan melaksanakan tugas dalam pengamanan laut sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dan melaporkan kepada pusat, dipusat akan memonitor serta memberikan keputusan dan juga tindakan lebih lanjut," kata Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan.

Hasil penangkapan Baby Lobster ini akan dibawa oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk nantinya sebelum dilepasliarkan akan dilakukan budidaya terlebih dahulu di balai pelayanan umum milik KKP sampai dipastikan siap untuk selanjutnya dilepasliarkan maupun diserahkan kepada pembudi daya lokal.
 
 Baca Juga: Gara- gara Menyetel Musik Terlalu Keras, Polisi Datangi Pemilik Cafe di Labuan Bajo
 
Masyarakat yang membudidayakan diharapkan menjual BBL kepada koperasi yang telah ditunjuk oleh KKP sebagai Badan Layanan Umum.
 
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan oleh Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan, setelah kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL)senilai Rp. 46,8 Milyar bertempat di Gedung Serba Guna Lantamal III Jakarta, Kamis (16/05).

Danlanal Palembang menyampaikan bahwa penyelundupan BBL ini berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan First Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang di Perairan Lambur Luar, Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi pada Jumat, 10 Mei 2024 yang lalu.
 
Baca Juga: AFC U-17 Women's Asian Cup, Persiapan Korea Utara dan Tiongkok Jelang Semifinal

Selain Asintel Kasal, turut hadir pada konferensi pers tersebut Asisten Intelijen (Asintel) Kasal Laksma TNI Akmal, Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Kasal Mayjen TNI (Mar) Hermanto, Danlantamal III Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, Waasintel Kasal Laksma TNI Yudhi Bramantyo, Waaspotmar Kasal Laksma TNI Deny Septiana bersama para pejabat KKP Plt.
 
Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, M.M, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Tugas Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Mayjend TNI (Mar) Edi Juardi.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali pada kesempatan terpisah menyampaikan bahwa TNI AL akan selalu bersinergi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait dalam memerangi penyelundupan yang terjadi diseluruh perairan Indonesia.
 
Baca Juga: Kepolisian Ungkap Kronologi Aksi Pencurian di Alak Kupang, Saat Korban Doa Rosario di Rumah Tetangga
 
Seperti halnya kata dia, sinergitas yang terjadi antara TNI AL dengan KKP untuk memberantas penyelundupan BBL.

Tags

Terkini