REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Aparat Kepolisian dari Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar praktik ilegal pengiriman benih lobster di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diketahui usai tim gabungan menggerebek gudang berukuran 5x5 meter di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubditgakkum) Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go menyebut, pelaku kedapatan menyelundupkan 91.246 benih lobster.
Baca Juga: Ada Tendensi Membungkam Pers, Anggota Komisi I DPR RI Malah Bilang Begini
Dalam kasus ini, ditetapkan tiga tersangka atas inisial RT, CH, dan UD.
"Yang awalnya kami dapat informasi dari masyarakat ada aktivitas ilegal usaha perikanan tanpa izin," ujarnya, Jumat (17/6/2024).
Dijelaskannya, UD berperan sebagai kepala gudang dan koordinator.
Baca Juga: Satu Anggota OPM Menyerahkan Diri Kembali ke Pengakuan NKRI
Kemudian, ERP dan CH yang berperan sebagai press packing.
Mereka packing BBL dalam bentuk kemasan, sehingga bertahan hidup untuk didistribusikan ke daerah lain," ujarnya, dilansir melalui laman Tribratanews.
Pihaknya pun menyita barang bukti berupa 19 box sterofoam berisi BBL.
Baca Juga: AFC U-17 Women's Asian Cup, Persiapan Korea Utara dan Tiongkok Jelang Semifinal
Sementara, udang yang digerebek merupakan packing house guna menampung sementara BBL dari nelayan.
"Diketahui bahwa asal BBL ini berdasarkan hasil pemeriksaan ini berasal dari Pelabuhan Ratu dan beberapa tempat. Ini akan kita Dalami," jelasnya.
Artikel Terkait
Gara- gara Menyetel Musik Terlalu Keras, Polisi Datangi Pemilik Cafe di Labuan Bajo
AFC U-17 Women's Asian Cup, Persiapan Korea Utara dan Tiongkok Jelang Semifinal
Kepolisian Ungkap Kronologi Aksi Pencurian di Alak Kupang, Saat Korban Doa Rosario di Rumah Tetangga
Satu Anggota OPM Menyerahkan Diri Kembali ke Pengakuan NKRI
Ada Tendensi Membungkam Pers, Anggota Komisi I DPR RI Malah Bilang Begini