REPORTASENTT.COM- Seorang anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) atas nama JS alias ASS Alias T yang tergabung dalam Batalyon Kamundan Raya Kodap IV Sorong Raya, akhirnya menyerahkan diri, sekaligus menyatakan sepenuhnya kembali ke pangkuan NKRI.
JS juga merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Penyerangan anggota Koramil Aifat 1809-02 menggunakan Busur dan Anak panah pada (04/02/2023) lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Yonif 623/BWU Letkol Inf Dimas Yamma Putra pada kesempatan di Pos Kotis Kumurkek, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, pada Minggu (05/05/2024).
Baca Juga: Kepolisian Ungkap Kronologi Aksi Pencurian di Alak Kupang, Saat Korban Doa Rosario di Rumah Tetangga
Letkol Inf Dimas Yamma mengatakan, JS sudah 1 tahun 5 bulan melarikan diri ke hutan, bergabung dengan kelompok OPM Batalyon Kamundan Raya Kodap IV Sorong Raya.
JS akhirnya bersedia menyerahkan diri kepada aparat Keamanan dalam hal ini Satgas Yonif 623/BWU dibantu pendekatan oleh Pemda dan Tokoh Masyarakat.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Pasi Intel Satgas Yonif 623/BWU Lettu Inf Gema Pratama Waroka JS diduga adalah tersangka utama yang melesatkan anak panah kepada salah satu anggota Pos Koramil 1809-02 Aifat Kodim 1809/Maybrat di Kumurkek pada awal 2023 yang menyebabkan korban satu personil terluka di punggung dan menjadi salah satu orang dalam Daftar Pencarian Orang Polres Maybrat.
Baca Juga: AFC U-17 Women's Asian Cup, Persiapan Korea Utara dan Tiongkok Jelang Semifinal
Melalui berbagai upaya pendekatan yang positif oleh Satgas Yonif 623/BWU kepada masyarakat, juga dibantu pendekatan dari jajaran Pemerintah Daerah, JS bersedia untuk menyerah dan dijemput oleh Tokoh Masyarakat bersama Tokoh Intelektual Aifat Timur Raya Falen Sidik di Wilayah Kp. Aisyo, Distrik Aifat.
Pada kesempatan itu oleh Pasi Intel Lettu Inf Gema Pratama Waroka, Danpos Aisyo Lettu Inf Kyai Roja dan Pakum Satgas Letda Chk Fikri Rahadianto untuk selanjutnya dibawa ke Pos Kotis Satgas Yonif 623/BWU Kumurkek untuk dilakukan kegiatan administrasi dan pengecekan kesehatan sebelum akan diserahkan ke Kepolisian untuk Proses Hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Bungkam Kebebasan Pers Tanah Air, DPR Rencanakan Revisi UU Penyiaran
Buntut Tragedi kecelakaan Bus Siswa di Depok, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Tur Belajar
Gara- gara Menyetel Musik Terlalu Keras, Polisi Datangi Pemilik Cafe di Labuan Bajo
AFC U-17 Women's Asian Cup, Persiapan Korea Utara dan Tiongkok Jelang Semifinal
Kepolisian Ungkap Kronologi Aksi Pencurian di Alak Kupang, Saat Korban Doa Rosario di Rumah Tetangga