hukum-kriminal

Polisi Ungkap Kronologi Kejadian Pembunuhan Mahasiswa NTT di Lombok Utara

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:52 WIB
Salah satu pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers oleh Polres Lombok Utara. (Foto tangkapan layar Instagram Humas Polres Lombok Utara )

Kemudian, para pelaku juga menyiram air ke celana korban seolah-olah benar korban gantung diri. 

Baca Juga: Hadir di Persidangan Praperadilan, Agus Boli: Saya tidak Melawan Jaksa

Bahkan katanya, untuk lebih meyakinkan, salah satu pelaku ini juga berpura-pura melaporkan kejadian bunuh diri tersebut ke pihak Kepolisian.

“Ketiga pelaku saat ini diamankan di rutan Polres Lombok Utara untuk penyidikan dan proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas AKBP Didik.

Saat Kepolisian tiba di TKP pun sempat menemukan mayat korban inisial JF (23) ditemukan dengan posisi tergantung di kebun milik warga setempat pada hari Minggu (25/5/2024). dini hari.

Baca Juga: Kasat Samapta Polres Ende Diganti, Gusti Ngurah Jabat Kasat Binmas Polres Kupang

 

Ternyata, setelah diselidiki, mahasiswa asal Atambua Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh tiga rekan kerjanya. 

Salah satu pelaku yakni merupakan pimpinan Koperasi Jaya Perkasa, tempat korban bekerja.

“Dari hasil rangkaian penyelidikan yang telah kami (Polri) lakukan. Diketahui fakta bahwa Saudara JF ini diduga menjadi korban pembunuhan,” terang Kapolres. 

Baca Juga: BEM Nusantara Gelar Aksi Unjuk Rasa, Soroti Kasus Dana Bansos Sabu Raijua

Disebutkan AKBP Didik, kini ketiga pelaku tersebut telah berhasil diamankan petugas Sat Reskrim Polres Lombok Utara. 

Adapun para tersangka yakni pimpinan Koperasi berinisial PCM (23), pengawas lapangan koperasi dengan inisial AYT (32), dan PFM (19).

“Ketiga pelaku merupakan rekan kerja korban. Saat ini ketiganya sudah berhasil diamankan petugas,” terang Kapolres Lombok Utara itu.

Halaman:

Tags

Terkini