hukum-kriminal

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Caleg Anggota DPRD, Polisi Minta Pendapat Ahli

Jumat, 9 Agustus 2024 | 20:36 WIB
Dirreskrimum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) Kombes Pol. Syarif Hidayat. (Foto Polda NTB.)

“Jadi, dari gelar, ijazah Paket C atas nama terlapor ada bukti yang menyatakan tidak terdaftar dan yang mengeluarkan pihak yayasan,” jelas Kombes Pol. Syarif.

Dirreskrimum Polda NTB mengatakan bahwa pihak penyidik juga masih membutuhkan pendalaman keterangan terhadap pihak yayasan yang menerbitkan ijazah Paket C milik terlapor tersebut.

Baca Juga: Nekat Gasak Uang Jutaan Rupiah dan handphone, Seorang Gadis di Kota Larantuka Dibekuk Polisi

“Karena ada pernyataan dari ketua yayasan itu, mereka pernah menyelenggarakan (penerbitan ijazah Paket C), tetapi itu dibantah dinas. Jadi, ada silang pendapat, nanti kami konfrontasi lagi,” tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini