“Jadi, dari gelar, ijazah Paket C atas nama terlapor ada bukti yang menyatakan tidak terdaftar dan yang mengeluarkan pihak yayasan,” jelas Kombes Pol. Syarif.
Dirreskrimum Polda NTB mengatakan bahwa pihak penyidik juga masih membutuhkan pendalaman keterangan terhadap pihak yayasan yang menerbitkan ijazah Paket C milik terlapor tersebut.
Baca Juga: Nekat Gasak Uang Jutaan Rupiah dan handphone, Seorang Gadis di Kota Larantuka Dibekuk Polisi
“Karena ada pernyataan dari ketua yayasan itu, mereka pernah menyelenggarakan (penerbitan ijazah Paket C), tetapi itu dibantah dinas. Jadi, ada silang pendapat, nanti kami konfrontasi lagi,” tandasnya.
Artikel Terkait
Menginspirasi dengan Karya di Komunitas Literasi SMPN 1 Lewolema
Seorang Pria di Kupang Ditangkap Polisi, Mengaku Uang Hasil Curian Digunakan Untuk Hal Ini!
Pelaku Narkoba di Lopok Sumbawa Ditangkap Polisi
Hal Inilah yang Menyebabkan Eko Irawan Gagal Bawa Pulang Medali di Angkat Besi Olimpiade 2024
Tertahan di Pelabuhan Feri Waibalun, Pemilik Truk Ekspedisi Adukan ke Ombudsman NTT