hukum-kriminal

Kasus Rudi Soik Jadi Sorotan: Kabidpropam Polda NTT: Klaim Rudi Terkait Mafia BBM Tidak Benar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:44 WIB
Perwakilan dari Aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang, Garda XXX Flobamora, Garuda Kupang, serta aktivis pencari keadilan Astrid Manafe pada Senin (21/10/2024), SAAT DI mapolda NTT. (Foto Polda NTT)
 
 
 
 
 
REPORTASENTT.COM, KUPANG-  Kabidpropam Polda NTT mengtakan bahwa semua klaim Rudi terkait mafia BBM adalah tidak benar.

Ia menjelaskan bahwa Rudi hanya menciptakan narasi untuk melindungi diri dari konsekuensi pemecatannya.

"Rudi Soik tidak melakukan penyelidikan yang sah. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada unsur dugaan mafia BBM di Kota Kupang," tegas Kabidpropam.
 
Baca Juga: Tim Identifikasi Polres Flotim Olah TKP di Desa Bugalima, Kapolres Flotim Imbau Warga Menahan Diri

Kedua pejabat Polda NTT ini berharap masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.

Sementara itu, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., Kabidhumas Polda NTT, bersama Kombes Pol. Robert A. Sormin, S.I.K., Kabidpropam Polda NTT, mengadakan audiensi dengan perwakilan dari Aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang, Garda XXX Flobamora, Garuda Kupang, serta aktivis pencari keadilan Astrid Manafe pada Senin (21/10/2024).

Para pengunjuk rasa menyampaikan orasi menyoroti pernyataan Rudi Soik, oknum Polri yang telah dipecat, mengenai dugaan praktik mafia BBM di Polda NTT.
 
 Baca Juga: Pasca Pembakaran di Desa Bugalima, TNI dan Polri Gelar Patroli untuk Menenangkan Situasi
 
Mereka menegaskan bahwa Rudi telah membangun narasi yang mengganggu ketenangan masyarakat, meskipun tidak ada laporan resmi terkait dugaan tersebut sepanjang tahun ini.

Mereka mengungkapkan bahwa Rudi Soik berupaya menutupi kesalahan kode etik yang dilakukannya.
 
Pada 25 Juni, ia terlibat dalam penggerebekan di sebuah tempat karaoke bersama anggota lainnya, yang menjadi perhatian publik.
 
 Baca Juga: Konflik Tanah Desa Bugalima dan Ilepati, Kapolres Flotim Tegaskan Hal Ini!
 
Sebagai upaya untuk memperkuat posisinya, Rudi mengajukan surat perintah penyelidikan yang ternyata cacat administrasi.

Kabidhumas Polda NTT menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran oleh anggotanya.
 
"Kami akan menampung laporan yang disampaikan hari ini dan melaporkannya kepada pimpinan," ujarnya.

Tags

Terkini