hukum-kriminal

15 WNA Bangladesh yang Tertangkap di Rote, Dipulangkan Setelah Tertangkap Jaringan Penyelundupan Ke Australia

Sabtu, 21 Desember 2024 | 16:00 WIB
Inilah proses pemulangan Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh. (Foto Polres Rote Ndao)

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang sempat berada di Kabupaten Rote Ndao untuk diselundupkan ke Australia, akhirnya dipulangkan dengan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian.
 
Para WNA ini diketahui menjadi korban dari jaringan penyelundupan manusia (people smuggling) dan berhasil diamankan oleh Polres Rote Ndao pada Kamis, 19 Desember 2024.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P, mengungkapkan bahwa para WNA tersebut telah membayar sejumlah uang kepada sindikat penyelundupan untuk dapat memasuki Australia secara ilegal.
 
 Baca Juga: Patroli Malam, Polisi Temukan Aksi Mengejutkan di Jalan Suharto Kota Kupang
 
"Mereka adalah korban jaringan penyelundupan manusia. Untuk itu, mereka kami amankan dan diproses sesuai ketentuan hukum," jelasnya.

Selama berada di Mapolres Rote Ndao, ke-15 WNA difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Kesbangpol dengan bantuan makan dan minum, sementara proses administrasi berjalan.
 
Pengamanan terhadap mereka dilakukan dengan sangat ketat, meski tidak berada di area pengamanan yang terlihat oleh publik.
 
Baca Juga: Menteri Pendidikan Tinggi Tunda Implementasi! Ada Apa dengan Permendikbudristek?

Pada Sabtu pagi (21/12/2024), para WNA tersebut mulai dipindahkan menuju Kupang dengan pengawalan ketat.
 
Sebelum keberangkatan, mereka terlebih dahulu diangkut menggunakan bus operasional Polres Rote Ndao menuju pelabuhan Pantai Baru.
 
Dari sana, mereka diberangkatkan menggunakan kapal KMP Garda Maritim III menuju Kupang.
 
Baca Juga: Diburu 3 Bulan! Polisi Tangkap Pencuri Kabel di Labuan Bajo, Dua Komplotannya Masih Bebas Berkeliaran

Pj Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sumbu, S.H., M.A., M.H., turut hadir untuk menyaksikan keberangkatan tersebut.
 
Dalam kesempatan itu, beliau berkomunikasi dengan salah satu WNA yang bisa berbahasa Melayu dan memberikan pesan agar mereka tidak lagi mempercayai para penyelundup.
 
"Setelah kembali ke negara asal, carilah pekerjaan yang layak dan jangan pernah percaya kepada para penyelundup," ujar Pj Bupati.
 
Baca Juga: Ada Apa di Ende? Polres Gelar Apel Besar untuk Operasi Lilin 2024!


Pada hari Jumat (20/12/2024), delapan petugas Imigrasi Kupang datang ke Mapolres Rote Ndao untuk melakukan penjemputan terhadap para WNA tersebut.
 
Setelah proses administrasi dan pengumpulan bahan keterangan selesai, ke-15 WNA diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk pemulangan lebih lanjut.

Kapolres Rote Ndao menegaskan bahwa pengawalan hanya dilakukan dari Mapolres Rote Ndao hingga pelabuhan Pantai Baru, sementara pengamanan selanjutnya menjadi tanggung jawab Imigrasi Kupang.
 
 Baca Juga: Polres Cianjur Gencar Razia! Knalpot Brong dan Miras Ilegal Jadi Target Utama
 
"Pengawalan ketat kami lakukan hingga pelabuhan, namun setelah itu, pengamanan sepenuhnya diserahkan kepada Imigrasi," jelasnya.

Kapolres Mardiono menambahkan bahwa kejadian ini mengingatkan pentingnya koordinasi antara Polres Rote Ndao dan Imigrasi Kupang untuk menangani kasus penyelundupan manusia.
 
Ia juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang, dan para korban penyelundupan dapat mendapat perlindungan yang layak.
 
Baca Juga: Dinilai Diskriminatif dalam Penanganan Terdakwa Agus Boli, Jaksa Indra Ungkap Hal Ini!

"Proses pengawasan ini sangat penting agar kejadian seperti ini tidak terulang. Kami terus bekerja sama dengan Imigrasi dan pihak terkait lainnya untuk memastikan mereka dipulangkan dengan aman," tutup Kapolres.

Tags

Terkini