"Pada tahun 2019, ada pegawai lain yang mengikuti seleksi CPNS hingga tahap akhir tetapi tidak diberhentikan. Kami hanya mengikuti tahap awal administrasi tetapi langsung diberhentikan," ungkap Maria.
Hal senada disampaikan Yuriska Kerans.
"Selama bekerja, kami tidak pernah diberikan sosialisasi atau aturan tertulis yang melarang pegawai mengikuti seleksi CPNS. Bahkan, Kabag SPI mengatakan tidak ada larangan untuk mengikuti seleksi tersebut," tegasnya.
Pihak kuasa hukum meminta agar Polres Flores Timur segera menindaklanjuti laporan mereka.
"Kami berharap laporan ini diproses secara adil dan transparan. Kami ingin memastikan hak- hak klien kami dilindungi," tutup Damianus. (Elen Labina)