hukum-kriminal

Teror di Rumah Sendiri! Seorang Warga Kupang dan Ibunya Mengungsi Akibat Ancaman Ayah Kandung

Kamis, 30 Januari 2025 | 07:22 WIB
Polisi tengah melakukab upaya mediasi kasus pengancaman di Jl. Sumba, RT.15, RW.06, Kelurahan Fabtubesi, Kecamatan Kota Lama. (Foto Polresta Kupang Kota)

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Piket Polresta Kupang Kota menerima laporan pengaduan melalui call center 110 terkait ancaman serius yang dialami seorang warga berinisial D dan ibunya oleh ayah kandungnya.
 
Akibat kejadian tersebut, keduanya merasa ketakutan dan mengamankan diri ke rumah tetangga.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor pengaduan 14040906 dan segera ditindaklanjuti oleh Piket Satuan Samapta Polresta Kupang Kota serta Piket Polsek Kota Raja.
 
 Baca Juga: Benarkah AS Hentikan Hibah dan Pinjaman untuk RI? Ini Respons Tegas Pemerintah!
 
 
Petugas langsung menuju lokasi kejadian di Jl. Sumba, RT.15, RW.06, Kelurahan Fabtubesi, Kecamatan Kota Lama.

Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan terlapor, yakni ayah kandung pelapor.
 
Upaya mediasi pun dilakukan dengan mempertemukan semua pihak. Dalam mediasi, pelapor mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
 
 
 Baca Juga: Nurhadi Soroti Mekanisme PMI: Seleksi Agensi dan Pelatihan Perlu Dievaluasi Pasca Tragedi Penembakan di Malaysia!
 
Ia menjelaskan bahwa kejadian ini hanya merupakan kesalahpahaman, dan keluarga sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi respons cepat jajarannya dalam menangani laporan masyarakat.
 
“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kupang. Kepada masyarakat, kami imbau untuk segera melapor jika ada kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.

Tags

Terkini