hukum-kriminal

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Razman Nasution Ricuh, Hotman Paris Dievakuasi

Jumat, 7 Februari 2025 | 17:35 WIB
Hotman Paris vs Rahman Nasution.

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Ketegangan terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa pengacara kontroversial, Razman Arif Nasution.

Insiden tersebut berujung pada ricuhnya persidangan dan evakuasi saksi, Hotman Paris.

Sidang yang berlangsung pada Kamis siang itu awalnya berjalan lancar, namun mulai memanas ketika majelis hakim memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup. Keputusan ini memicu protes keras dari Razman yang menganggap persidangan sebelumnya terbuka untuk umum.

 Baca Juga: Kerja Sama Kuat untuk Hapus Pungli di NTT: Kepala Ombudsman dan Satgas Saber Pungli Bersatu, Tindak Tegas Pungutan Liar!

Tidak terima dengan keputusan hakim, Razman menunjukkan reaksi keras dengan menggebrak meja dan berjalan mendekati kursi saksi tempat Hotman Paris duduk.

Meski didatangi dengan penuh emosi, Hotman tetap diam tanpa memberikan respons.

Situasi yang semakin tegang memaksa beberapa petugas keamanan untuk turun tangan.

 Baca Juga: Barcelona Dominasi Valencia 5-0, Torres Cetak Hattrick di Copa del Rey

Mereka segera mengamankan Hotman Paris dan menggiringnya keluar dari ruang sidang demi mencegah potensi bentrokan lebih lanjut.

Majelis hakim pun memutuskan untuk menskors persidangan selama satu jam guna meredakan situasi.

Setelah skorsing, sidang kembali dilanjutkan pada pukul 12.45 WIB dengan keputusan tetap, yakni persidangan digelar tertutup.

 Baca Juga: Anggaran Kemendikdasmen Dipangkas Rp 8 Triliun, Bagaimana Dampaknya Terhadap Pendidikan di Indonesia?

Razman kembali memprotes dan bersikeras agar sidang dibuka untuk umum, bahkan meminta majelis hakim diganti karena dianggap tidak transparan dalam menangani kasus tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini