REPORTASENTT.COM, SEOUL- Oposisi Korea Selatan telah mengajukan mosi pemakzulan terhadap penjabat Presiden Han Duck-soo, meningkatkan ketegangan politik yang tengah berlangsung. Mosi ini diajukan terkait dengan ketidaksetujuan oposisi terhadap komposisi Pengadilan Konstitusi, yang akan memutuskan nasib Presiden Yoon Suk Yeol, yang saat ini diskors setelah pengumuman darurat militer pada 3 Desember.
Pada 14 Desember, Yoon dicopot dari tugasnya oleh parlemen, namun keputusan final dari Pengadilan Konstitusi yang akan menguatkan pemecatan tersebut masih diperlukan.
Pengadilan saat ini kekurangan tiga hakim, dan meskipun masih dapat berfungsi dengan enam hakim, satu suara yang tidak setuju bisa mengembalikan Yoon ke jabatannya.
Baca Juga: Trump Nominasi Kevin Cabrera Jadi Duta Besar Panama, Apa Dampaknya pada Terusan Panama?
Pihak oposisi mendesak agar Han menyetujui penunjukan tiga hakim tambahan untuk mengisi kekosongan tersebut, namun Han menolaknya. Penolakan ini telah menyebabkan kebuntuan politik yang semakin memanas.
“Meski kami telah mengajukan mosi pemakzulan, dan akan melaporkannya ke sidang pleno hari ini, pemungutan suara akan dilakukan besok,” kata anggota parlemen dari Partai Demokrat, Park Sung-joon.
Pihak oposisi mendesak agar Han menyetujui penunjukan tiga hakim tambahan untuk mengisi kekosongan tersebut, namun Han menolaknya. Penolakan ini telah menyebabkan kebuntuan politik yang semakin memanas.
“Meski kami telah mengajukan mosi pemakzulan, dan akan melaporkannya ke sidang pleno hari ini, pemungutan suara akan dilakukan besok,” kata anggota parlemen dari Partai Demokrat, Park Sung-joon.
Pemimpin partai, Park Chan-dae, menambahkan, penolakan Han menunjukkan ia tidak memiliki kemauan atau kualifikasi untuk menegakkan konstitusi.
Baca Juga: Arne Slot Waspadai Van Nistelrooy Setelah Pertarungan Eredivisie, Liverpool Fokus Hadapi Leicester di Boxing Day
Han, yang menjabat sebagai penjabat presiden, membela diri dengan mengatakan, Ia hanya akan mengesahkan pengangkatan hakim jika ada kesepakatan antara partai penguasa dan pihak oposisi mengenai calon-calon tersebut.
Han, yang menjabat sebagai penjabat presiden, membela diri dengan mengatakan, Ia hanya akan mengesahkan pengangkatan hakim jika ada kesepakatan antara partai penguasa dan pihak oposisi mengenai calon-calon tersebut.
Prinsip yang konsisten dalam konstitusi kata dia, adalah menahan diri dari menjalankan kekuasaan eksklusif presiden.
Mosi pemakzulan ini menuduh Han telah melanggar tugasnya dengan menolak penunjukan hakim-hakim tersebut, serta tidak merespons tuntutan oposisi untuk membentuk dua badan independen yang menyelidiki masalah penting, termasuk penerapan darurat militer oleh Yoon dan tuduhan korupsi yang melibatkan istrinya, Kim Keon Hee.
Mosi pemakzulan ini menuduh Han telah melanggar tugasnya dengan menolak penunjukan hakim-hakim tersebut, serta tidak merespons tuntutan oposisi untuk membentuk dua badan independen yang menyelidiki masalah penting, termasuk penerapan darurat militer oleh Yoon dan tuduhan korupsi yang melibatkan istrinya, Kim Keon Hee.
Baca Juga: Kapolresta Bandar Lampung Kunjungi Driver Ojek Online Korban Perampasan, Ada Bantuan yang Mengejutkan!
Jika mosi ini berhasil, ini akan menjadi pemakzulan pertama terhadap seorang penjabat presiden dalam sejarah demokrasi Korea Selatan.
Jika mosi ini berhasil, ini akan menjadi pemakzulan pertama terhadap seorang penjabat presiden dalam sejarah demokrasi Korea Selatan.
Jika Han digulingkan, Menteri Keuangan Choi Sang-mok diperkirakan akan menjadi penjabat presiden.
Krisis politik ini semakin mendalam dengan Yoon juga menghadapi tuntutan pidana pemberontakan terkait pengumuman darurat militer, yang dapat mengarah pada hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Krisis politik ini semakin mendalam dengan Yoon juga menghadapi tuntutan pidana pemberontakan terkait pengumuman darurat militer, yang dapat mengarah pada hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Yoon dijadwalkan untuk diinterogasi kembali pada 29 Desember setelah sebelumnya menolak panggilan pada Hari Natal.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Kapal Mulia Nusantara di Telaga Punggur, Batam!
Kapolresta Bandar Lampung Kunjungi Driver Ojek Online Korban Perampasan, Ada Bantuan yang Mengejutkan!
Polres Pesisir Barat Ingatkan Warga Waspadai Keberadaan Harimau di Pekon Rawas
Arne Slot Waspadai Van Nistelrooy Setelah Pertarungan Eredivisie, Liverpool Fokus Hadapi Leicester di Boxing Day
Trump Nominasi Kevin Cabrera Jadi Duta Besar Panama, Apa Dampaknya pada Terusan Panama?