mancanegara

Trump Bongkar Pendapatnya: Tidak Akan Deportasi Pangeran Harry, Tapi Sebut Meghan Sebagai Pengaruh Buruk!

Senin, 10 Februari 2025 | 10:21 WIB
Pangeran Harry, Meghan dan Donald J.Trump, Presiden Amerika Serikat. (Foto/ ist/ desain Tim)

 

 

REPORTASENTT.COM, WASHINGTON, DC – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa dirinya tidak akan mendeportasi Pangeran Harry, meskipun terdapat gugatan hukum yang mempertanyakan status imigrasi Duke of Sussex.

Hal ini disampaikan Trump dalam wawancara eksklusif dengan The New York Post pada Jumat, 7 Februari 2025.

“Saya tidak ingin melakukan itu,” ujar Trump. “Saya akan membiarkannya sendiri. Dia sudah cukup banyak mengalami masalah dengan istrinya (Meghan Markle). Istrinya sangat buruk,” tambahnya.

 Baca Juga: Menkomdigi, Peran Pers Tak Hanya Memberi Berita, tetapi juga Membentuk Opini Publik

Saat ini, status imigrasi Pangeran Harry sedang dalam proses litigasi di Washington DC.

Heritage Foundation, sebuah lembaga pemikir konservatif, menuduh bahwa Harry mungkin telah menyembunyikan riwayat penggunaan obat-obatan terlarang dalam permohonan visanya.

Jika tuduhan ini terbukti, maka visa Harry bisa terancam batal.

 Baca Juga: Paus Fransiskus dalam Misa Yubileum Angkatan Bersenjata: Keberanian Bukan Sekadar Menghadapi Bahaya

Lembaga tersebut merujuk pada pengakuan dalam otobiografi Harry, Spare, di mana ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah menggunakan kokain, ganja, dan psikedelik di masa lalu.

“Siapa pun yang melamar ke Amerika Serikat harus jujur dalam lamaran mereka, dan tidak jelas apakah hal itu berlaku untuk Pangeran Harry,” ujar Nile Gardiner dari Heritage Foundation.

Mereka juga mencurigai bahwa Harry mendapatkan perlakuan istimewa dari pemerintahan Joe Biden setelah ia dan Meghan Markle pindah ke California pada 2020, pasca keluarnya mereka dari keluarga kerajaan Inggris dalam peristiwa yang dikenal sebagai Megxit.

 Baca Juga: Forum Jurnalis Lembata Peringati HPN 2025 dengan Bakti Sosial, Soroti Masalah Sampah

Halaman:

Tags

Terkini