Bongkar! Kiprah Irjen Rudi Darmoko, Kapolda NTT yang Bikin Ia Jadi Nominator Terbaik HeForShe 2025

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Sabtu, 29 November 2025 | 23:10 WIB
 Irjen Rudi Darmoko, Kapolda NTT.
Irjen Rudi Darmoko, Kapolda NTT.

Menurutnya, Polwan di Polda NTT kini tidak hanya diberdayakan secara struktural, tetapi turut didorong untuk meningkatkan kompetensi, khususnya dalam menghadapi isu-isu sensitif seperti penanganan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), kejahatan terhadap perempuan dan anak, hingga misi kemanusiaan.

 

Baca Juga: Realisasi TKDD Flores Timur 2025 Capai 90,39 Persen, DBH Masih Tertinggal Jauh

 

Sejak menjabat Kapolda NTT, Irjen Rudi Darmoko dikenal konsisten memperjuangkan kesetaraan kesempatan bagi Polwan. Sejumlah langkah konkret yang dijalankan antara lain:

  • memberi kepercayaan kepada Polwan untuk memimpin satuan di tingkat Polda hingga Polres,
  • mendorong pelatihan dan pendidikan untuk peningkatan kompetensi,
  • menempatkan Polwan pada tugas operasional termasuk penanganan TPPO dan KDRT,
  • menggerakkan Polwan dalam program sosial dan kemanusiaan di daerah terpencil.

 

Baca Juga: Wakapolri Tinjau Pengungsi Erupsi Lewotobi: Resmikan Sumur Bor untuk 2.983 Warga

“Beliau selalu menekankan bahwa Polwan bukan sekadar pelengkap, tapi kekuatan inti Polri modern. Polwan harus didukung untuk berkembang dan menjadi pemimpin,” tutur Henry.

 

Terpilihnya Irjen Rudi Darmoko sebagai nominator terbaik HeForShe 2025 disambut sebagai momen penting bagi masyarakat NTT.

 

Di wilayah yang masih berhadapan dengan kerentanan perempuan dan anak, langkah Polda NTT dinilai membawa angin perubahan.

 

Baca Juga: Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Dijadwalkan Kunjungi Flores Timur, Pengamanan Jalur Diperketat

“Prestasi ini menunjukkan bahwa Polda NTT berada di garda terdepan dalam membangun institusi kepolisian yang menghargai perempuan dan memperkuat perlindungan terhadap mereka,” kata Kabidhumas menutup pernyataannya.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X