REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) meraih Nusantara Sustainability Award 2026 pada ajang Nature yang digelar Nusantara TV. Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori “Ekonomi Berdampak Lokal” untuk sektor Pemerintah, Lembaga, dan BUMN.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas penerapan prinsip keberlanjutan dan ekonomi hijau yang dijalankan BGN dalam berbagai programnya.
Pendekatan tersebut dinilai menghadirkan dampak langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Baca Juga: Sengketa Satu Huruf di MK: Duta Bahasa Sumsel Uji Konstitusionalitas Nama Daerah
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, mengatakan penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran.
“Alhamdulillah, kami menerima Nusantara Sustainability Award 2026. Ini merupakan pengakuan atas kerja kolektif seluruh insan BGN yang terlibat dalam setiap program,” ujar Hidayati di Jakarta, Kamis (12/2).
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran karyawan serta relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat sejak tahap perencanaan, pengolahan, hingga distribusi program.
Baca Juga: Guru Honorer Gugat UU APBN 2026, Soroti Dana MBG Rp268 Triliun di Pos Pendidikan
Menurut dia, integrasi antara pemenuhan gizi dan pemberdayaan ekonomi lokal menjadi fondasi utama BGN dalam mendorong pembangunan berkelanjutan yang inklusif.
“Penghargaan ini menjadi penguat bagi kami untuk terus menjaga integritas, memperluas manfaat, dan memastikan setiap program bertumbuh bersama masyarakat,” kata Hidayati.
Capaian ini menempatkan BGN sebagai salah satu lembaga pemerintah yang dinilai konsisten menghubungkan program pemenuhan gizi dengan penguatan ekonomi lokal melalui skema keberlanjutan yang terukur.
Artikel Terkait
Pengamanan Hingga Maret 2026: Mengurai Ancaman di Balik Kasus TPPO Maumere
Satlantas Polres Ende Intensifkan Kamseltibcarlantas, Terminal dan Jalan Nenas Jadi Sasaran
Menuju Persidangan: Kepala Bank NTT Riung Dijerat Pasal Berlapis Kasus Perbankan
Guru Honorer Gugat UU APBN 2026, Soroti Dana MBG Rp268 Triliun di Pos Pendidikan
Sengketa Satu Huruf di MK: Duta Bahasa Sumsel Uji Konstitusionalitas Nama Daerah