Pelaksanaan Tes CASN 2024, Gunakan Teknologi ‘Face Recognition’ Dua Tahap

Photo Author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 20:44 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal, saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Komisi II DPR RI ke Kantor Regional (Kanreg) I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta, Rabu (6/4/2024). (Foto: Ridwan/nr)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal, saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Komisi II DPR RI ke Kantor Regional (Kanreg) I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta, Rabu (6/4/2024). (Foto: Ridwan/nr)

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Komisi II DPR RI melakukan pengawasan terkait persiapan pelaksanaan Tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang akan diselenggarakan beberapa waktu mendatang.

Kunsfik yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Syamsurizal, tersebut dilakukan ke Kantor Regional (Kanreg) I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta, Rabu (6/4/2024).

Dalam rapat, Syamsurizal menegaskan kembali perlunya pemerintah dapat menjelaskan penyebab adanya perbedaan jumlah formasi yang diminta oleh daerah dengan formasi yang diterima. 

Baca Juga: Pemberian Kewarganegaraan RI bagi Tiga WNA Digelar dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI

“Kami juga mempertanyakan alasan mengapa kasus perjokian masih terjadi. Sebagaimana telah diketahui bahwa perjokian ternyata telah terjadi di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Lampung,” ujar Politisi Fraksi PPP tersebut, seperti dilansir media ini melalui situs resmi DPR RI.

Syamsurizal juga menekankan kembali bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu harus tuntas sebelum Desember 2024 sebagaimana amanat dari UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Untuk itu dalam waktu dekat, tegasnya, Komisi II akan mengadakan Rapat Kerja dengan Kementerian PAN & RB untuk membicarakan Rencana Peraturan Pemerintah tentang Manajamen ASN. Sehingga, RPP Manajemen ASN akan memberikan jalan bagi tata kelola ASN kedepan.

Baca Juga: Kader PPP Diminta Fokus Kawal Rekapitulasi Suara, Ketimbang Hak Angket

“Termasuk menuntaskan persoalan 2,3 juta tenaga honorer di tanah air, sehingga dapat selesai di masa akhir Pemerintahan Presiden Joko Widodo,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kanreg I BKN Paulus Dwi Laksono,m menjelaskan bahwa kasus perjokian tidak terjadi di wilayah tugas Kantor Regional I BKN, yang meliputi DIY dan Jawa Tengah. Agar perjokian tidak terjadi, tambahnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebenarnya telah menyediakan fasilitas teknologi pengenalan wajah (face recognition).

“Di mana face recognition dilakukan dalam dua tahap, yakni ketika peserta tes akan masuk ruangan, dan manakala peserta membuka personal computer (PC),” jelas Paulus.

Baca Juga: Dirreskrimsus Polda Jatim Menangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Lebih dari itu, Paulus menuturkan bahwa panitia seleksi juga telah menyiapkan peralatan make up untuk para peserta perempuan. Oleh karena, kadang make up juga menyebabkan gagalnya face recognition.

Terkait belum sinkronnya kebutuhan jumlah formasi antara pusat dan daerah, BKN menjelaskan bahwa sebenarnya telah ada sistem teknologininformasi yang menyediakan layanan untuk memudahkan pengajuan formasi antar instansi, yakni melalui situs SIASN Integrasi.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X