REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai pergantian Menteri ESDM (energi dan sumber daya mineral) dari Arifin Tasrif ke Bahlil Lahadia tidak akan efektif. Hal itu mengingat sisa waktu Pemerintahan kurang dari dua bulan.
Menurutnya, dengan singkatnya masa kerja tersebut, maka pembahasan program strategis Kementerian ESDM tidak akan tuntas. Oleh karenanya, ia menilai pergantian Menteri ESDM kali ini sebagai kerjaan yang sia-sia dari sisi kinerja. Bahkan terlihat lebih kuat pada bobot politiknya.
“Itu (reshuffle) langkah bongkar-pasang yang kurang tepat. Apa yang bisa diharapkan dari menteri baru secara struktural dalam waktu kurang dari dua bulan. Pembahasan dengan DPR juga hanya tinggal satu masa sidang lagi. Jadi ini murni bersifat politis,” ujar Mulyanto kepada wartawan, di Jakarta, Senin (19/8/2024).
Baca Juga: Dianggap Menghambat Proyek Strategis Nasional, RUU Masyarakat Hukum Adat Tak Kunjung Dibahas
Dijelaskannya, dari sisi perundang-undangan, di ujung masa pemerintahan ini, memiliki banyak pekerjaan rumah tersisa yang harus dituntaskan Menteri ESDM.
Menurutnya, dengan singkatnya masa kerja tersebut, maka pembahasan program strategis Kementerian ESDM tidak akan tuntas. Oleh karenanya, ia menilai pergantian Menteri ESDM kali ini sebagai kerjaan yang sia-sia dari sisi kinerja. Bahkan terlihat lebih kuat pada bobot politiknya.
“Itu (reshuffle) langkah bongkar-pasang yang kurang tepat. Apa yang bisa diharapkan dari menteri baru secara struktural dalam waktu kurang dari dua bulan. Pembahasan dengan DPR juga hanya tinggal satu masa sidang lagi. Jadi ini murni bersifat politis,” ujar Mulyanto kepada wartawan, di Jakarta, Senin (19/8/2024).
Baca Juga: Dianggap Menghambat Proyek Strategis Nasional, RUU Masyarakat Hukum Adat Tak Kunjung Dibahas
Dijelaskannya, dari sisi perundang-undangan, di ujung masa pemerintahan ini, memiliki banyak pekerjaan rumah tersisa yang harus dituntaskan Menteri ESDM.
Beberapa di antaranya adalah RUU EBET (energi baru dan energi terbarukan), PP KEN (Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional), dan RUU Migas (minyak dan gas bumi).
“Apa regulasi ini bisa diselesaikan kalau tiba-tiba berganti menteri. Menurut saya, justru akan semakin molor. Tidak perlu lah reshuffle sekarang. Presiden seperti kurang kerjaan,” terang Politisi Fraksi PKS ini.
“Apa regulasi ini bisa diselesaikan kalau tiba-tiba berganti menteri. Menurut saya, justru akan semakin molor. Tidak perlu lah reshuffle sekarang. Presiden seperti kurang kerjaan,” terang Politisi Fraksi PKS ini.
Baca Juga: Melki Laka Lena: Tidak Ada Toleransi Bagi Para Pelaku Perundungan Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis
Mulyanto menambahkan yang lebih perlu dilakukan Presiden saat ini adalah menertibkan bidang kerja para menteri yang semrawut.
Persoalan ruwet justru terletak pada tata kelola dan tugas-fungsi kementerian terkait bidang ESDM yang tumpang tindih, antara Kementerian Investasi dengan Kementerian ESDM, bukan pada posisi menterinya.
“Ini yang harusnya diurai dan diperbaiki. Belum lagi maraknya kasus-kasus korupsi terkait tambang ilegal timah, nikel, emas, dan lain-lain, yang masalahnya bersifat kronis dan struktural," ujarnya.
“Ini yang harusnya diurai dan diperbaiki. Belum lagi maraknya kasus-kasus korupsi terkait tambang ilegal timah, nikel, emas, dan lain-lain, yang masalahnya bersifat kronis dan struktural," ujarnya.
Juga kata dia, soal ketidaktepat-sasaran distribusi BBM dan LPG bersubsidi yang berlarut-larut dan menekan anggaran negara dan masalah ketidakadilan.
Mulyanto juga menilai daripada ganti menteri lebih baik kembalikan tugas masing-masing kementerian sesuai tupoksinya.
Mulyanto juga menilai daripada ganti menteri lebih baik kembalikan tugas masing-masing kementerian sesuai tupoksinya.
Bahkan, menjelang purnatugas, Pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih.
Baca Juga: Revisi UU Pendidikan Kedokteran Mendesak Disahkan
“Tata kelola Pemerintahan harus konsisten dijalankan agar terwujud pemerintahan yang baik dan bersih. Bukan sradak-sruduk dan ugal-ugalan,” tegasnya.
“Tata kelola Pemerintahan harus konsisten dijalankan agar terwujud pemerintahan yang baik dan bersih. Bukan sradak-sruduk dan ugal-ugalan,” tegasnya.
Artikel Terkait
Puluhan Remaja Hendak Tawuran Dibubarkan Tim Patroli perintis Presisi, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Sepi Job, DJ Ini Malah Ditangkap Polisi di Saat Hendak Beraksi
Revisi UU Pendidikan Kedokteran Mendesak Disahkan
Melki Laka Lena: Tidak Ada Toleransi Bagi Para Pelaku Perundungan Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis
Dianggap Menghambat Proyek Strategis Nasional, RUU Masyarakat Hukum Adat Tak Kunjung Dibahas