Penggunaan Dana Pusat di Daerah Disorot: Benarkah DAK Digunakan di Luar Peruntukan?

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Rabu, 18 Desember 2024 | 21:42 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. (Foto: Hira/vel)
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. (Foto: Hira/vel)

REPORTASENTT.COM JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyerukan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di daerah.
 
Dalam kunjungan kerjanya ke Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (13/12/2024), ia menyoroti adanya indikasi bahwa DAK digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai dengan rencana awal.

“Dana alokasi khusus itu sudah melalui proses perencanaan yang jelas. Kalau ada penggunaan di luar peruntukan, maka itu masalah serius yang harus kita tindak,” ujar Taufan kepada Parlementaria.
 
 
Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pemantauan dan evaluasi agar dana yang telah dialokasikan benar- benar digunakan sesuai sasaran.
 
“Pemerintah daerah harus sadar betul pentingnya pemantauan dan evaluasi agar penggunaan dana tepat sasaran,” tegasnya.
 
Baca Juga: Dugaan Jaksa Rampas Hp Saksi, Terungkap dalam Sidang yang Menyeret Mantan Wabup Agus Boli

Komisi II DPR RI, lanjut Taufan, telah membagi tugas kepada anggotanya untuk melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek besar yang mendapat alokasi DAK.
 
Pihaknya juga meminta laporan tertulis terkait penggunaan dana tersebut dan berencana melakukan inspeksi langsung ke daerah jika ditemukan indikasi penyalahgunaan.

Selain isu penggunaan DAK, Taufan juga menyoroti masalah mafia tanah di Sumatera Selatan.
 
 
Ia menilai bahwa praktik ini menjadi hambatan serius bagi pelaksanaan program pemerintahan Presiden Prabowo, terutama yang berkaitan dengan program prioritas Astacita.

“Persoalan mafia tanah memang sulit diberantas, tetapi harus diminimalisir. Eksistensi mereka menghambat program pemerintahan, termasuk Astacita,” katanya.

Taufan menekankan pentingnya kepala daerah, baik gubernur maupun bupati dan wali kota, memahami tata kelola anggaran secara mendalam.
 
 
Menurutnya, pengelolaan DAK harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X