Catatan Akhir Tahun 2024: 469 Aduan, Polri Jadi Sorotan Komisi III

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 31 Desember 2024 | 10:09 WIB
K9 dan anggota Polri. (Foto Ori. TBN/ Desian Tim Reportase NTT )
K9 dan anggota Polri. (Foto Ori. TBN/ Desian Tim Reportase NTT )
 
 
 
 
REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan catatan akhir tahun kinerja Komisi III di hadapan media di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat (27/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, Komisi III menerima total 469 laporan pengaduan masyarakat, yang telah diteruskan kepada mitra kerja terkait.

"Jumlah pengaduan yang banyak ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat percaya kepada Komisi III untuk menindaklanjuti setiap aduan yang disampaikan," ujar Habiburokhman.

Berdasarkan catatan Komisi III, mitra kerja yang menerima aduan terbanyak adalah Mahkamah Agung, dengan 149 aduan atau sekitar 31,7 persen dari total aduan yang diterima.
 
 
 
Disusul oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan 113 aduan, Kejaksaan RI sebanyak 85 aduan, Kepolisian RI sebanyak 60 aduan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 23 aduan, Mahkamah Konstitusi (MK) 18 aduan, Komisi Yudisial 13 aduan, dan terakhir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan 8 aduan.

Habiburokhman menambahkan, dari seluruh mitra kerja yang ada, Polri merupakan yang paling responsif dalam menanggapi aduan masyarakat.
 
"Polri menjadi mitra kerja yang paling aktif merespons pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Komisi III," jelasnya.
 
Baca Juga: Seluruh Ketua Cabang PGRI Flotim Tolak Keras Pernyataan Maksimus Masan Kian, Ada Apa?

Terkait dengan beberapa mitra lainnya, Komisi III memberikan sejumlah catatan.
 
Kepada Kejaksaan RI, mereka mendorong peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam penegakan hukum.
 
Khususnya dalam fungsi penanganan perkara yang diharapkan dapat lebih efektif dalam membantu pengembalian kerugian negara.
 
Baca Juga: Jejak Sunyi di Patisira Walang: Puluhan Tahun Menanti Jalan yang Tak Kunjung Datang

Komisi III juga menyoroti KPK, dengan mendorong sinergi antara Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, serta penanganan perkara yang berfokus pada penyelamatan dan pengembalian keuangan negara, dengan kolaborasi bersama Polri dan Kejaksaan.

Untuk BNN, Komisi III mendukung peningkatan sinergi dan kapasitas dalam pemetaan dan pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika, serta penindakan yang lebih tegas.
 
Sementara itu, terkait PPATK, Komisi III menekankan pentingnya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan meningkatkan kerjasama dengan pihak terkait.
 
Baca Juga: Manajemen dalam Program Karang Taruna: Membangun Kepemimpinan Efektif di Pusaka Pledo

Dalam hal Mahkamah Agung, Komisi III mendorong MA untuk mengoptimalkan sistem penanganan perkara berbasis data dan elektronik, dengan menanggapi permasalahan eksekusi yang masih menjadi tantangan.
 
Untuk Mahkamah Konstitusi, Komisi III mengingatkan agar terus meningkatkan kualitas dan kecepatan penanganan perkara, khususnya terkait Pilkada, guna mempertahankan tingkat kepercayaan masyarakat.

Komisi III juga mengapresiasi Komisi Yudisial dalam menjaga integritas dan independensi sistem peradilan Indonesia, terutama dalam penanganan kasus pelanggaran kode etik hakim.
 
Baca Juga: Resmi Diumumkan! Ini Dia Hasil Akhir Seleksi PPPK Flores Timur 2024 Periode I, bagi yang Lulus Segera Lengkapi Syarat Ini!

Dalam fungsi legislasi, Komisi III berkomitmen untuk terus fokus pada pembahasan RUU KUHP yang saat ini sedang dalam proses.

Didampingi oleh Wakil Ketua dan Anggota Komisi III lainnya, Habiburokhman juga memberikan apresiasi kepada Polri atas responsivitas dan akuntabilitasnya dalam penegakan hukum di berbagai bidang, termasuk penegakan sanksi terhadap oknum Polri yang melakukan pelanggaran.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X