Sebanyak 495 Aduan Masyarakat Masuk ke Komisi II: Apa Saja Laporan Terbesarnya?  

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 31 Desember 2024 | 09:55 WIB
Ruangan sidang DPR RI (Foto.iat/ Desain TIM)
Ruangan sidang DPR RI (Foto.iat/ Desain TIM)
 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Sepanjang akhir tahun 2024, Komisi II DPR RI mencatat sebanyak 495 pengaduan masyarakat yang terbagi dalam empat klaster utama.
 
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa aduan masyarakat bidang kepemiluan mendominasi dengan total 201 laporan, diikuti oleh bidang pertanahan dan tata ruang (120 aduan), bidang ASN dan honorer (114 aduan), serta bidang otonomi daerah (60 aduan).

Rifqinizamy menjelaskan bahwa berbagai pengaduan ini mencerminkan permasalahan yang kompleks dan membutuhkan perhatian serius.
 
 
 
Untuk itu, Komisi II akan memprioritaskan beberapa agenda strategis pada tahun 2025, seperti penyelesaian isu tenaga honorer menjadi ASN, penerapan sistem merit bagi ASN, penataan hukum pertanahan dan tata ruang, hingga evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Komisi II DPR RI memiliki komitmen kuat untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan hukum pertanahan dan tata ruang, sembari memastikan peningkatan penerimaan negara," ujar Rifqinizamy dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dalam fungsi legislasi, Komisi II akan menyusun Omnibus Law Politik yang mencakup berbagai regulasi strategis, seperti aturan tentang partai politik, pemilu, pilkada, MPR, DPR, DPRD, hingga sengketa hukum pemilu.
 
 
Selain itu, revisi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) dan undang- undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) juga menjadi prioritas, bersama Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota.

"Omnibus Law Politik akan menjadi pijakan penting dalam menyempurnakan sistem politik dan demokrasi kita, terutama untuk menyelaraskan berbagai regulasi yang saling berkaitan," tambah Rifqinizamy.

Komisi II juga menyoroti pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang melibatkan berbagai dinamika politik.
 
 
Rifqinizamy menyatakan bahwa proses tersebut telah berjalan dengan baik tanpa mencederai persatuan bangsa.
 
Meski begitu, ia menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses hukum di Mahkamah Konstitusi agar hasil Pilkada dapat diterima secara maksimal.
 
"Dinamika politik adalah bagian dari demokrasi, dan kami bersyukur bahwa proses ini tetap terjaga dalam kerangka persatuan bangsa," tuturnya.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X