REPORTASENTT.COM, LOMBOK- Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di tingkat pengecer masih mencukupi kebutuhan petani untuk musim tanam pertama tahun 2025. Hal ini berdasarkan hasil pemantauan langsung oleh personel di lapangan.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin guna mencegah kelangkaan maupun praktik penimbunan ilegal.
“Saat ini, Presiden RI menjalankan program Asta Cita untuk mendukung ketahanan pangan. Oleh karena itu, ketersediaan pupuk menjadi faktor penting yang harus dipastikan terpenuhi agar swasembada pangan dapat berjalan dengan baik,” ujar AKBP Iwan Hidayat, Rabu (5/2/2025).
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin guna mencegah kelangkaan maupun praktik penimbunan ilegal.
“Saat ini, Presiden RI menjalankan program Asta Cita untuk mendukung ketahanan pangan. Oleh karena itu, ketersediaan pupuk menjadi faktor penting yang harus dipastikan terpenuhi agar swasembada pangan dapat berjalan dengan baik,” ujar AKBP Iwan Hidayat, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga: Pencarian Korban Banjir Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras, Keluarga Masih Berharap
Dalam upaya memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, Polres Lombok Tengah mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan, seperti penimbunan atau penjualan dengan harga di luar ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan petani untuk ikut mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi. Jika menemukan dugaan penyelewengan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Polres Lombok Tengah bersama instansi terkait berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan distribusi pupuk bersubsidi demi keberlangsungan pertanian yang sehat dan mendukung kesejahteraan para petani.
Dalam upaya memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, Polres Lombok Tengah mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan, seperti penimbunan atau penjualan dengan harga di luar ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan petani untuk ikut mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi. Jika menemukan dugaan penyelewengan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Polres Lombok Tengah bersama instansi terkait berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan distribusi pupuk bersubsidi demi keberlangsungan pertanian yang sehat dan mendukung kesejahteraan para petani.
Baca Juga: Polri Ungkap Laboratorium Narkoba Sintetis di Bogor, Dua Tersangka Diamankan
Langkah pengawasan yang dilakukan Polres Lombok Tengah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan pupuk bagi petani, terutama dalam mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Langkah pengawasan yang dilakukan Polres Lombok Tengah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan pupuk bagi petani, terutama dalam mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Artikel Terkait
MK Tolak Gugatan Lukman- Zakarias, Sengketa Pilbup Flotim 2024 Resmi Berakhir!
Bocah Hilang Terbawa Banjir di Lewolema, Flotim, Masyarakat Susuri Kali Hingga Pantai di Malam Hari
Menjadi Sorotan: Menteri Bahlil Temukan Harga Gas LPG 3 Kg Melejit di Pekanbaru, Siap Tindak Tegas Pengecer Nakal!
Polri Ungkap Laboratorium Narkoba Sintetis di Bogor, Dua Tersangka Diamankan
Pencarian Korban Banjir Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras, Keluarga Masih Berharap