"Bantuan pengamanan dari teman-teman TNI sesungguhnya tidak ada kaitan dengan pelaksanaan tugas penegakan hukum kejaksaan," ujarnya.
Ia meminta publik untuk tidak mencurigai adanya intervensi militer dalam proses hukum.
“Kami melakukannya secara independen. Jangan ada kekhawatiran bahwa adanya TNI lalu ada intervensi. Tidak berkaitan,” tandasnya.
Baca Juga: Digerebek Polisi! Puluhan Liter Sopi Disita dari Dua Lokasi di Kupang
Namun di balik pernyataan resmi itu, sejumlah pengamat menyebut bahwa pelibatan militer dalam ranah sipil, sekecil apa pun skalanya, tetap perlu diawasi ketat.
Mengingat sejarah panjang hubungan sipil-militer di Indonesia, setiap bentuk penetrasi TNI di institusi sipil mesti dijaga agar tidak melewati batas profesionalisme dan mandat konstitusional.