REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Koalisi Masyarakat Sipil menilai keputusan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang TNI.
Direktur Imparsial Ardi Manto menegaskan gedung DPR bukan simbol kedaulatan negara, melainkan lembaga perwakilan rakyat.
Karena itu, kata dia, wajar jika DPR menjadi objek kritik atau aksi demonstrasi masyarakat.
“Menempatkan TNI untuk menjaga DPR RI memberikan kesan mengancam dan mengintimidasi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan aspirasinya,” ujar Ardi dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 September 2025.
Menurut Ardi, keamanan dan ketertiban sipil bukan bagian dari tugas pokok TNI, melainkan Polri.