Baca Juga: Polisi di Kupang Dipecat: Upacara Tanpa Kehormatan, Bayang-bayang Etika yang Terkoyak
Tanpa koreksi dari Presiden, kata mereka, keputusan Sjafrie bisa dianggap mendapat restu kepala negara.
Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan tiga tuntutan utama: menolak pelibatan TNI dalam pengamanan DPR, mendesak penghentian seluruh bentuk keterlibatan militer di ranah sipil, serta mendorong percepatan agenda reformasi TNI.
Pernyataan Sjafrie soal Penjagaan DPR
Sjafrie sebelumnya menyatakan telah menyetujui keterlibatan TNI menjaga DPR yang ia sebut sebagai “simbol kedaulatan negara”.
“Jadi TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR. Saya sudah menyetujui, dan Panglima bersama kepala staf akan menindaklanjuti,” kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 16 September 2025.
Ia mengatakan penjagaan dilakukan hingga situasi dianggap kondusif.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Nagekeo, Gubernur NTT Pastikan Bantuan Warga
Korban Percaya Dijanjikan Miliaran, Begini Trik Romo di Apartemen hingga Digerebek Polisi
Jejak Sabu dalam Ransel Hitam: Penangkapan Pengedar di Pontianak yang Dibuntuti Polisi
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Diminta Gunakan “Sisa Umur” untuk Negara
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Menhan Sjafrie, Sebut Penjagaan DPR oleh TNI Langgar UU