REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Koalisi Masyarakat Sipil menilai keputusan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang TNI.
Direktur Imparsial Ardi Manto menegaskan gedung DPR bukan simbol kedaulatan negara, melainkan lembaga perwakilan rakyat.
Karena itu, kata dia, wajar jika DPR menjadi objek kritik atau aksi demonstrasi masyarakat.
“Menempatkan TNI untuk menjaga DPR RI memberikan kesan mengancam dan mengintimidasi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan aspirasinya,” ujar Ardi dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 September 2025.
Menurut Ardi, keamanan dan ketertiban sipil bukan bagian dari tugas pokok TNI, melainkan Polri.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Nagekeo, Gubernur NTT Pastikan Bantuan Warga
Korban Percaya Dijanjikan Miliaran, Begini Trik Romo di Apartemen hingga Digerebek Polisi
Jejak Sabu dalam Ransel Hitam: Penangkapan Pengedar di Pontianak yang Dibuntuti Polisi
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Diminta Gunakan “Sisa Umur” untuk Negara
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Menhan Sjafrie, Sebut Penjagaan DPR oleh TNI Langgar UU