Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Menhan Sjafrie, Sebut Penjagaan DPR oleh TNI Langgar UU

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Rabu, 17 September 2025 | 23:52 WIB
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.



REPORTASENTT.COM, JAKARTA-  Koalisi Masyarakat Sipil menilai keputusan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang TNI.

 



Direktur Imparsial Ardi Manto menegaskan gedung DPR bukan simbol kedaulatan negara, melainkan lembaga perwakilan rakyat.

 

 

Karena itu, kata dia, wajar jika DPR menjadi objek kritik atau aksi demonstrasi masyarakat.

 

 

 

 

Baca Juga: Setelah 11 Tahun Vakum, Festival Teater Pelajar Flores Timur Hadir Lagi, Angkat Tema Remaja Membaca Dirinya

 



“Menempatkan TNI untuk menjaga DPR RI memberikan kesan mengancam dan mengintimidasi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan aspirasinya,” ujar Ardi dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 September 2025.

 



Menurut Ardi, keamanan dan ketertiban sipil bukan bagian dari tugas pokok TNI, melainkan Polri.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X