nasional

Demo Buruh 24 November Mendadak Batal, Said Iqbal Isyaratkan Aksi Lebih Besar

Senin, 24 November 2025 | 20:05 WIB
Said Iqbal.

Baca Juga: Katolik, Portugis, dan Flores Timur: Larantuka Menjadi Warisan Religi Nusantara 

“Untuk mogok nasional, waktunya diperkirakan di antara minggu kedua sampai dengan minggu keempat bulan Desember 2025, yang diikuti oleh 5 juta buruh lebih dari 5 ribu perusahaan stop produksi di lebih 300 kabupaten/kota,” jelasnya.


Dalam tuntutannya, aliansi buruh menyodorkan tiga skema perhitungan kenaikan UMP 2026 kepada pemerintah.



Opsi pertama mengusulkan kenaikan sebesar 8,5–10,5 persen, mengacu pada inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dengan indeks tertentu 1,0. Dengan formula tersebut, kenaikan dihitung menjadi 8,5 persen.

 

Baca Juga: Ombudsman NTT Telusuri Dugaan Pungli Ekspor Telur ke Timor Leste di PLBN Motaain

 

Sementara peningkatan 10,5 persen dapat diterapkan apabila indeks tertentu digunakan sebesar 1,4, seperti pada Maluku Utara yang pertumbuhan ekonominya di atas 30 persen.



Opsi kedua adalah kenaikan 7,77 persen berdasarkan data makro BPS, yakni inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen dalam periode Oktober 2024–September 2025, dengan indeks tertentu 1,0.



“Dengan formula tersebut, kenaikan dihitung dari 2,65 persen ditambah 1,0 dikalikan 5,12 persen sehingga mencapai 7,77 persen,” ujar Iqbal.

 

Baca Juga: Babak Baru Pengendalian Limbah: KLH Terbitkan Dua Regulasi Kunci untuk Revolusi Air Bersih

Opsi ketiga adalah kenaikan 6,5 persen, sama seperti kenaikan UMP 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo.



“Opsi ketiga ini mempertimbangkan bahwa angka makro ekonomi tahun lalu hampir sama dengan tahun ini yaitu kurun waktu Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025,” jelasnya.



Ditambahkan Said Iqbal, buruh akan tetap menekan pemerintah agar penetapan UMP 2026 mencerminkan keadilan bagi pekerja, dan siap menempuh aksi besar jika tuntutan tidak dipenuhi.

Halaman:

Tags

Terkini