REPORTASENTT.COM, KUPANG- Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota meningkatkan intensitas patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Kelapa Lima, Minggu malam, 23 November 2025.
Patroli yang dipimpin Aiptu Pius Riwu itu menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan.
Rute patroli meliputi jalur utama Jalan Timor Raya dari Oeba hingga Oesapa, Jalan Jati Rosa, Jalan Suratim Oesapa, serta beberapa ruas jalan pemukiman.
Baca Juga: Diklaim Rugikan Masyarakat Sipil, Pasal 47 UU TNI Diseret ke MK
Aparat melakukan pemantauan situasi, pencegahan potensi tindak kriminal, serta memberikan imbauan kepada warga yang masih beraktivitas hingga larut malam.
“Kami mengimbau kepada para pemuda yang masih nongkrong di pinggir jalan untuk kembali ke rumah masing-masing dan tidak menguanggu ketertiban umum,” ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Lama AKP Rachmat Hidayat.
Dalam patroli tersebut, polisi juga menemukan sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras di salah satu titik yang disambangi.
Baca Juga: Obor Menyala di Tobitika, HUT PGRI Witihama Diwarnai Ritual Adat Bau’lolon
Minuman tersebut langsung dimusnahkan di tempat, dan kelompok itu diminta membubarkan diri.
Rachmat mengatakan bahwa patroli malam akan dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kota Lama.
Artikel Terkait
Ombudsman NTT Telusuri Dugaan Pungli Ekspor Telur ke Timor Leste di PLBN Motaain
Kasat Lantas Pimpin Operasi Zebra 2025 di Flores Timur, Ini Pelanggaran yang Disasar
Babak Baru Pengendalian Limbah: KLH Terbitkan Dua Regulasi Kunci untuk Revolusi Air Bersih
Obor Menyala di Tobitika, HUT PGRI Witihama Diwarnai Ritual Adat Bau’lolon
Diklaim Rugikan Masyarakat Sipil, Pasal 47 UU TNI Diseret ke MK